Diperiksa Dinsos, Penghuni Panti Ini Makan Kecoa dan Banyak yang Gila

Senin, 30 Januari 2017 - 18:10 WIB
Diperiksa Dinsos, Penghuni Panti Ini Makan Kecoa dan Banyak yang Gila
Diperiksa Dinsos, Penghuni Panti Ini Makan Kecoa dan Banyak yang Gila
A A A
PEKANBARU - Pemeriksaan Dinas Sosial Provinsi Riau ke sejumlah panti di bawah naungan Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru, hasilnya cukup mengejutkan. Diketahui ada penghuni yang terpaksa memakan kecoa karena kelaparan dan banyak yang menjadi gila akibat perlakuan tak manusiawi.

Dari 19 penghuni panti sebanyak 18 orang kondisinya memprihatinkan. Mereka tinggal di tempat yang kumuh, jorok, dan bau. Setiap kamar diisi oleh tiga orang. Di kamar berukuran kecil itulah mereka melakukan berbagai aktivitas, mulai dari makan dan minum sampai, buang air kecil serta buang air besar.

Mereka hanya sesekali saja dikeluarkan dari kamar dan diberi makan seadanya oleh pengelola panti. Akibat minim asupan makanan, tak jarang mereka memakan kecoa yang selalu berseliweran di dinding kamar.

"Kondisi panti itu sangat memprihatikan, jorok, dan kumuh, tidak karuan. Inilah yang membuat penghuninya yang semula waras menjadi gila. Memang sangat tidak manusiawi," ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin, Senin (30/1/2017).

Saat ini 19 penghuni yayasan tersebut sudah dievakuasi dan dirawat di bagian Fisikotik, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jiwa Pekanbaru. Mereka mendapat perawatan untuk pemulihan kondisi fisik dan psikisnya.

Penemuan yayasan panti jompo, fakir miskin, dan orang keterbelangan mental ini, terbongkar setelah diketahui kasus kematian seorang balita bernama Zikli yang diduga dianiaya. Penghuni Yayasan Tunas Bangsa ini tinggal di tiga tempat, yakni di Kilometer 20, Kecamatan Tenayan Raya; Jalan Cendrawasih, Kecamatan Bukit Raya; dan Kecamatan Tenayan Raya.

Semua masih dalam naungan Yayasan Tunas Bangsa milik Lili. Penghuni panti terdiri dari anak-anak, orang jompo, orang kurang waras, dan fakir miskin. Usia mereka antara 36 sampai 70 tahun. Untuk panti anak, usianya antara 1 sampai 4 tahun.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8185 seconds (0.1#10.140)