Rampas Motor Remaja, Polisi Gadungan Dibekuk saat Beraksi
Jum'at, 27 Januari 2017 - 15:06 WIB

Rampas Motor Remaja, Polisi Gadungan Dibekuk saat Beraksi
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria insial MRB alias Gunawan (32) yang mengaku anggota polisi berpangkat Brigadir dari Polda Metro Jaya ditangkap petugas Polsek Sawah Besar. Polisi gadungan ini kerap merampas sepeda motor dengan menakuti korban.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Akta Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap Gunawan ini bermula dari laporan Rondi (20) pada 16 Desember 2016 lalu yang menjadi korban perampasan motor di kedai donat. Saat itu korban diberhentikan oleh pelaku dengan dalih motor yang dikendarai remaja tersebut merupakan hasil curian.
"Pelaku memaksa korban untuk turun dengan dalih motor akan dibawa ke Mapolsek," kata Akta kepada wartawan Jumat (27/1/2017). Akta menuturkan, pagi tadi korban yang tengah melintas di lokasi kembali melihat pelaku saat akan beraksi.
Korban pun bergegas ke Mapolsek Sawah Besar dan memberitahu bila ada polisi gadungan. Menurut Akta, petugas pun bergegas mengintai dan meminta pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Upaya ini tak mudah, pelaku menolak dan melawan saat akan dibawa ke Mapolsek. Perlawanan pelaku ini sia-sia, karena petugas akhirnya membawa paksa polisi gadungan tersebut.
"Saat diperiksa, pelaku akhirnya mengakui bukan anggota polisi. Kami masih mendalami kasus ini karena kuat dugaan dia sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
Akta menturkan, pelaku selalu mengincar remaja sebagai korban. Alasannya remaja lebih mudah diperdaya dan takut saat diminta menyerahkan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Akta Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap Gunawan ini bermula dari laporan Rondi (20) pada 16 Desember 2016 lalu yang menjadi korban perampasan motor di kedai donat. Saat itu korban diberhentikan oleh pelaku dengan dalih motor yang dikendarai remaja tersebut merupakan hasil curian.
"Pelaku memaksa korban untuk turun dengan dalih motor akan dibawa ke Mapolsek," kata Akta kepada wartawan Jumat (27/1/2017). Akta menuturkan, pagi tadi korban yang tengah melintas di lokasi kembali melihat pelaku saat akan beraksi.
Korban pun bergegas ke Mapolsek Sawah Besar dan memberitahu bila ada polisi gadungan. Menurut Akta, petugas pun bergegas mengintai dan meminta pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Upaya ini tak mudah, pelaku menolak dan melawan saat akan dibawa ke Mapolsek. Perlawanan pelaku ini sia-sia, karena petugas akhirnya membawa paksa polisi gadungan tersebut.
"Saat diperiksa, pelaku akhirnya mengakui bukan anggota polisi. Kami masih mendalami kasus ini karena kuat dugaan dia sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
Akta menturkan, pelaku selalu mengincar remaja sebagai korban. Alasannya remaja lebih mudah diperdaya dan takut saat diminta menyerahkan sepeda motor.
(whb)