Stasiun Karantina Ikan Yogyakarta Amankan Paket Berisi 1.200 Gigi Hiu
A
A
A
YOGYAKARTA - Stasiun Karantina Perikanan Yogyakarta mengamankan paket berisi 1.200 buah gigi ikan hiu. Paket tersebut dikirim dari Jepang ke Yogyakarta yang dilaporkan sebagai cenderamata berupa liontin.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas II Yogyakarta Suprayogi mengatakan, paket tersebut diamankan saat datang di Kantor Pos Plemburan Sleman pada Kamis 19 Januari 2017. Selama sepekan terakhir upaya untuk mencari siapa penerima paket belum membuahkan hasil.
"Paket dikirim orang Jepang berinisial TS. Penerima warga Yogyakarta, berinisial MC. Keduanya belum kami temukan. Saat ini yang sudah diamankan adalah pengambil barang berinisial HY dan kita lakukan wajib lapor," jelasnya, Kamis (26/1/2017).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, paket tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara pengiriman. Sementara di Indonesia juga tidak ada laporan impor barang tersebut. Kemudian dilakukan penahanan paket tersebut berupa kantong kertas cokelat dan berisi beberapa kantung plastik gigi ikan hiu berwarna putih.
Selain standar operasional prosedur impor barang dan keberadaan hiu yang masuk dalam konfensi perdagangan internasional sebagai hewan dilindungi, menyebabkan barang tersebut ditahan dan tidak bisa dikirim kembali ke Jepang.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas II Yogyakarta Suprayogi mengatakan, paket tersebut diamankan saat datang di Kantor Pos Plemburan Sleman pada Kamis 19 Januari 2017. Selama sepekan terakhir upaya untuk mencari siapa penerima paket belum membuahkan hasil.
"Paket dikirim orang Jepang berinisial TS. Penerima warga Yogyakarta, berinisial MC. Keduanya belum kami temukan. Saat ini yang sudah diamankan adalah pengambil barang berinisial HY dan kita lakukan wajib lapor," jelasnya, Kamis (26/1/2017).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, paket tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara pengiriman. Sementara di Indonesia juga tidak ada laporan impor barang tersebut. Kemudian dilakukan penahanan paket tersebut berupa kantong kertas cokelat dan berisi beberapa kantung plastik gigi ikan hiu berwarna putih.
Selain standar operasional prosedur impor barang dan keberadaan hiu yang masuk dalam konfensi perdagangan internasional sebagai hewan dilindungi, menyebabkan barang tersebut ditahan dan tidak bisa dikirim kembali ke Jepang.
(wib)