Korpolairud Baharkam Polri Amankan 309 Hewan Dilindungi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:20 WIB
loading...
Korpolairud Baharkam Polri Amankan 309 Hewan Dilindungi. Foto/Ist
A
A
A
BATAM - KP Anis Madu-3009 Korpolairud Baharkam Polri mengamankan 309 ekor hewan dilindungi dari berbagai jenis, pada Senin (12/10/20) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebanyak 309 hewan dilindungi, yakni burung kacer 17 kandang dengan total 221 ekor, burung murai batu 5 kandang dengan total 56 ekor, burung perkutut 1 kandang dengan total 7 ekor, ayam bangkok 6 ekor, burung merak belang 5 ekor, burung merak putih 12 ekor dan burung unta 2 ekor.
"Benar, kemarin, Senin (12/10/20) ada penangkapan penyelundupan burung dari Malaysia menuju Batam dan pengembangan perkara penyelundupan burung hingga ke pemilik atau pemesannya di Batam," ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono, Selasa (13/10/20).
Dia menjelaskan, penangkapan penyelundupam burung dari Malaysia menuju batam ini KP Anis Madu-3009 telah dilakukan pengembangan perkara hingga ke pemilik atau pemesan buruh oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
"TKP di Pantai Teluk Mata Ikan, Kepri di koordinat 01' 11' 269" N - 104' 07' 734" E," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat itu Tim Patroli Anis Madu - 3009 yang dipimpin Ipda Julius Marlon Gawe sedang melakukan patroli.
Saat itu terlihat sebuah speed boat melaju kencang yang tidak dapat dikejar oleh tim patroli laut KP Anis Madu-3009 yang menurut informasi dari masyarakat diduga membawa hewan menuju ke arah Pantai Teluk Mata Ikan dan memberikan informasi tersebut kepada Tim Patroli darat KP Anis Madu-3009.
Sebanyak 309 hewan dilindungi, yakni burung kacer 17 kandang dengan total 221 ekor, burung murai batu 5 kandang dengan total 56 ekor, burung perkutut 1 kandang dengan total 7 ekor, ayam bangkok 6 ekor, burung merak belang 5 ekor, burung merak putih 12 ekor dan burung unta 2 ekor.
"Benar, kemarin, Senin (12/10/20) ada penangkapan penyelundupan burung dari Malaysia menuju Batam dan pengembangan perkara penyelundupan burung hingga ke pemilik atau pemesannya di Batam," ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Arie Wibisono, Selasa (13/10/20).
Dia menjelaskan, penangkapan penyelundupam burung dari Malaysia menuju batam ini KP Anis Madu-3009 telah dilakukan pengembangan perkara hingga ke pemilik atau pemesan buruh oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
"TKP di Pantai Teluk Mata Ikan, Kepri di koordinat 01' 11' 269" N - 104' 07' 734" E," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat itu Tim Patroli Anis Madu - 3009 yang dipimpin Ipda Julius Marlon Gawe sedang melakukan patroli.
Saat itu terlihat sebuah speed boat melaju kencang yang tidak dapat dikejar oleh tim patroli laut KP Anis Madu-3009 yang menurut informasi dari masyarakat diduga membawa hewan menuju ke arah Pantai Teluk Mata Ikan dan memberikan informasi tersebut kepada Tim Patroli darat KP Anis Madu-3009.
Lihat Juga :