Pakai Game Online, Tujuh WNA China Lakukan Penipuan

Selasa, 24 Januari 2017 - 20:03 WIB
Pakai Game Online, Tujuh...
Pakai Game Online, Tujuh WNA China Lakukan Penipuan
A A A
JAKARTA - Berbekal keahlian mengusai jaringan internet, tujuh WNA asal China melakukan penipuan. Mereka diduga kuat kerap beraksi di sejumlah negara. Ini terungkap lantaran berkas perjalanan pada pasport yang mereka miliki.

"Sebelum ke Indonesia, mereka sempat ke Filipina dan Thailand," tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Wasdakim Dirjen Imigrasi, Dudi Iskandar, di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

‎Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku mengaku membuat game online di aplikasi chating We Chat. Pengakuan itu pun masih didalami oleh pihak imigrasi. Sebab, kemungkinan modus semacam ini sangat kecil dilakukan ketiga, sampai harus datang ke Indonesia dengan kunjungan wisatawan.

"Untuk sementara mereka kami kenakan pasal pelanggaran dokumen dahulu," kata Didi.

Para pelaku, lanjut Didi, ‎dijerat dengan Pasal 122 huruf a UU RI no.6 tahun 2011 tentang keimgrasian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda Rp500 juta.

Hal berbeda justru dikatakan polisi. Polisi mensinyalir kuat pelaku merupakan jaringan penipu internasional. Melalui modem pool yang terpasang simcard, para pelaku kemudian melakukan serangkaian modus penipuan dengan dalih memberikan hadiah.

Untuk membuktikan hal itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Charuddin masih melakukan pendalaman. Dia pun berkoordinasi dengan tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya‎ untuk menyelidiki kasus itu, serta Duta Besar negara Tiongkok untuk menelusuri kasusnya.

"Laporan nantinya, akan kami sampaikan secepatnya," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
7 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
10 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
10 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
12 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
12 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
13 jam yang lalu
Infografis
Kenali Bentuk Penipuan...
Kenali Bentuk Penipuan Kartu Kredit di Bisnis Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved