Pakai Game Online, Tujuh WNA China Lakukan Penipuan

Selasa, 24 Januari 2017 - 20:03 WIB
Pakai Game Online, Tujuh...
Pakai Game Online, Tujuh WNA China Lakukan Penipuan
A A A
JAKARTA - Berbekal keahlian mengusai jaringan internet, tujuh WNA asal China melakukan penipuan. Mereka diduga kuat kerap beraksi di sejumlah negara. Ini terungkap lantaran berkas perjalanan pada pasport yang mereka miliki.

"Sebelum ke Indonesia, mereka sempat ke Filipina dan Thailand," tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Wasdakim Dirjen Imigrasi, Dudi Iskandar, di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

‎Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku mengaku membuat game online di aplikasi chating We Chat. Pengakuan itu pun masih didalami oleh pihak imigrasi. Sebab, kemungkinan modus semacam ini sangat kecil dilakukan ketiga, sampai harus datang ke Indonesia dengan kunjungan wisatawan.

"Untuk sementara mereka kami kenakan pasal pelanggaran dokumen dahulu," kata Didi.

Para pelaku, lanjut Didi, ‎dijerat dengan Pasal 122 huruf a UU RI no.6 tahun 2011 tentang keimgrasian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda Rp500 juta.

Hal berbeda justru dikatakan polisi. Polisi mensinyalir kuat pelaku merupakan jaringan penipu internasional. Melalui modem pool yang terpasang simcard, para pelaku kemudian melakukan serangkaian modus penipuan dengan dalih memberikan hadiah.

Untuk membuktikan hal itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Charuddin masih melakukan pendalaman. Dia pun berkoordinasi dengan tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya‎ untuk menyelidiki kasus itu, serta Duta Besar negara Tiongkok untuk menelusuri kasusnya.

"Laporan nantinya, akan kami sampaikan secepatnya," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Tujuh Kota dengan Kadar...
Tujuh Kota dengan Kadar Polusi Paling Parah di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved