Pesta Narkoba di Hotel, Sekda dan Anggota DPRD Tanggamus Ditangkap
A
A
A
TANGGAMUS - Sekda Tanggamus, Provinsi Lampung Mukhlis Basri tertangkap tangan usai pesta narkoba di kamar hotel. Pesta narkoba itu dilakukan bersama Otorika seorang PNS, anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP Nurul Irsan, dan dua pegawai swasta Doni Lesmana serta Eddi Yusuf.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tantulanai mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu hotel, Jalan Radin Intan, Bandar Lampung.
Mukhlis, Oktarika, Doni dan Yusuf dipergoki di dalam kamar nomor 207. Sedangkan Nurul sedang berada di kamar nomor 208.
Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi jenis happy five dari dompet Mukhlis dan dua butir happy five dari tas perhiasan Oktarika.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, happy five itu didapatkan dari Doni. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya," katanya.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tantulanai mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu hotel, Jalan Radin Intan, Bandar Lampung.
Mukhlis, Oktarika, Doni dan Yusuf dipergoki di dalam kamar nomor 207. Sedangkan Nurul sedang berada di kamar nomor 208.
Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi jenis happy five dari dompet Mukhlis dan dua butir happy five dari tas perhiasan Oktarika.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, happy five itu didapatkan dari Doni. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya," katanya.
(sms)