Gerebek Kampung Narkoba di Jermal XV, Polisi Tangkap 5 Pecandu

Kamis, 01 September 2022 - 00:25 WIB
loading...
Gerebek Kampung Narkoba di Jermal XV, Polisi Tangkap 5 Pecandu
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Polisi melakukan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan Jermal XV/Merdeka, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Sebanyak 5 orang pecandu narkoba berhasil diringkus dalam operasi tersebut.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, kelima pecandu yang mereka tangkap adalah HUN (54), S (44), MAS (20), MR (15) dan NF (18).



"Para pecandu narkoba itu ditangkap dengan barang bukti 2 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba," kata Ainul, Rabu (31/8/2022).

Selain operasi pemberantasan narkoba, polisi juga menyasar praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di lokasi tersebut. Hasilnya, polisi menyita 7 unit mesin judi jenis jackpot serta sejumlah senjata tajam.

"Kita akan terus melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya perjudian dan narkoba. Ini sesuai dengan perintah pimpinan kita Kapolda Sumatera Utara," tegas Ainul.



Lebih lanjut, Ainul meminta dukungan masyarakat untuk sama-sama memerangi judi dan narkoba. Dia meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkan praktik judi dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Setiap laporan pasti akan kita tindak lanjuti. Ini perang kita bersama untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pengaruh buruk judi dan narkoba," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)