KPK Minta Pemkot Cirebon Benahi Pengelolaan APBD

Jum'at, 20 Januari 2017 - 14:40 WIB
KPK Minta Pemkot Cirebon...
KPK Minta Pemkot Cirebon Benahi Pengelolaan APBD
A A A
CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota Cirebon membenahi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain pengelolaan APBD, KPK juga mengagendakan untuk memantau dua hal krusial lain berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta perizinan. KPK berjanji memantau ketiga hal yang menjadi fokus pembenahan pemkot secara periodik dalam satu tahun ke depan.

"Ada tiga hal yang menjadi fokus kami yang harus dibenahi Pemkot Cirebon," ungkap salah satu tim KPK Tri Budi seusai pertemuan dengan jajaran Pemkot Cirebon, Jumat (20/1/2017).

Salah satu pemantauan yang akan dilakukan KPK dengan memonitor instansi-instansi teknis, dengan waktu yang dirahasiakan. KPK memandang, tata kelola pemerintahan di Kota Cirebon harus ditingkatkan agar lebih baik.

Kedatangan KPK ke Kota Cirebon diyakinkan Tri hanya bersifat monitoring, tanpa agenda khusus. Program pencegahan korupsi di kota yang dinakhodai Wali Kota Nasrudin Azis ini dinilai sudah baik, namun tetap perlu peningkatan.

"Ada beberapa rencana aksi yang harus dilaksanakan pemkot. Kami minta terutama tata kelola pemerintahan harus lebih baik," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi memastikan, kedatangan KPK merupakan kegiatan monitoring tanpa agenda pemeriksaan apa pun. KPK, lanjutnya, hanya memberi bimbingan untuk menyusun rencana aksi dalam upaya pencegahan. "KPK datang dalam rangka monitoring agar tata kelola pemerintahan lebih baik, tak ada pemeriksaan, lebih pada pencegahan," ujarnya.

Dia menyebutkan, sebagai upaya pencegahan, ada diskusi masing-masing dinas untuk melakukan rencana aksi. Asep pun memastikan, pemkot akan menindaklanjuti permintaan KPK sebagai upaya mencegah korupsi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2544 seconds (0.1#10.140)