Kunjungi Kota Cirebon, KPK Soroti Tapping Box di Sektor Usaha
Sabtu, 20 November 2021 - 03:12 WIB
loading...
KPK soroti tapping bos sektor usaha di Kota Cirebon, Jawa Barat.Foto/dok
A
A
A
CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). Dalam kunjungannya, KPK menyoroti tapping box daerah usaha.
Tapping box adalah alat yang dipasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. KPK juga meminta agar seluruh pelaku usaha menggunakan alat perekam catatan transaksi atau tapping box.
Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah II, Dwi Aprilia Linda, menyampaikan, dari kunjungan lapangan di dua lokasi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon perlu menambah alat rekam pajak. "Hari ini kami ingin memastikan, bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka peningkatan pajak didukung oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Sukabumi, Pelajar 3 SMK Saling Bacok di Tengah Jalan
Dikatakannya lebih lanjut, untuk penambahan alat rekam pajak ini, ketersediaan alat tersebut tidak diharuskan membeli melainkan melalui rekomendasi ke Bank BJB.
Tapping box adalah alat yang dipasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. KPK juga meminta agar seluruh pelaku usaha menggunakan alat perekam catatan transaksi atau tapping box.
Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah II, Dwi Aprilia Linda, menyampaikan, dari kunjungan lapangan di dua lokasi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon perlu menambah alat rekam pajak. "Hari ini kami ingin memastikan, bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka peningkatan pajak didukung oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Sukabumi, Pelajar 3 SMK Saling Bacok di Tengah Jalan
Dikatakannya lebih lanjut, untuk penambahan alat rekam pajak ini, ketersediaan alat tersebut tidak diharuskan membeli melainkan melalui rekomendasi ke Bank BJB.
Lihat Juga :