Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Terapkan ETLE

Rabu, 18 Januari 2017 - 19:42 WIB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Terapkan ETLE
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta segera menerapkan sistem Elektronik Tilang Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, sistem e-tilang yang diterapkan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu masih memberi celah adanya pungutan liar.

Pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto mengatakan, sistem e-tilang memang meberikan opsi kepada pelanggar lalu lintas untuk berperkara di pengadilan. Untuk itu, wajar apabila masih ada peluang pungutan liar dari sistem e-tilang ini.

"Harusnya ETLE segera diterapkan ditengah minimnya petugas akibat kendaraan yang terus bertambah. Ini cuma masalah komitmen dan kemauan saja," kata Leksmono kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2017 kemarin.

Leksmono menjelaskan, sistem ETLE itu membutuhkan infrastruktur pendukung seperti CCTV dan rambu yang merupakan kewajiban dari Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Pajak sebagai pemiliki data kendaraan. Untuk itu, pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI dalam rangka menerapkan ETLE.

Selain itu, lanjut Leksmono, sosialisasi pemahaman hukum lalu lintas harus dimaksimalkan. Sehingga, tidak ada lagi rambu atau penindakan lalu lintas yang sifatnya menjebak. Seperti misalnya dalam Yellow Box yang benar-benar harus steril dari pengendara tetapi tidak disosialisasikan dengan maksimal dan tiba-tiba ditindak oleh kepolisian.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan pembangunan infrastruktur sistem ETLE akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta seiring dengan pembangunan Elektronic Road Pricing (ERP). Untuk itu, pihaknya mendesak agar ERP segera dapat terwujud.

"Makanya kita pilih teknologi DSRC dalam ERP yang merekam data pemilik kendaraan dan bisa menyeimbangkan ruas jalan dengan kendaraan. Jadi bukan mengejar pendapatan seperti ruas jalan tol. Nah dengan data yang terintegrasi itu, sistem ETLE bisa diterapkan," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Andri, e-tilang yang sudah dilakukan saat ini bisa digunakan sebagai database kendaraan sebelum diterapkannya ERP. Bahkan, kata dia, database tersebut bisa diintegrasikan dengan parkir dan pajak kendaraan.

Seperti diketahui sebelumnya, selama pemberlakuan e-tilang, kepolisian sudah menindak sebanyak 8.040 pelanggar dengan sistem tersebut.
(whb)
Berita Terkait
Tilang ETLE Turunkan...
Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%
Sinergis ETLE dengan...
Sinergis ETLE dengan Aplikasi JRKu, Pelanggaran Lalu Lintas Kini Lebih Mudah Diketahui
Ini 4 Jenis Pelanggaran...
Ini 4 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol dan Besaran Dendanya
Infrastruktur ETLE Belum...
Infrastruktur ETLE Belum Tersedia, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Bitung
Polda Metro Jaya Klaim...
Polda Metro Jaya Klaim ETLE Mampu Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas 64%
Polda Metro Jaya Klaim...
Polda Metro Jaya Klaim ETLE Efektif Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved