Polda Metro Jaya Klaim ETLE Mampu Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas 64%
Rabu, 24 Maret 2021 - 12:13 WIB
loading...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim kamera elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menurunkan angka pelanggaran atau lebih tepatnya meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mencatat adanya penurunan pelanggaran lalu lintas selama tiga bulan pada akhir 2020. Penurunan itu terjadi di lima titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik atau ETLE.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas pada lima lokasi yang terpasang kamera ETLE selama tiga bulan mengalami penurunan 64,2%," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (24/3/2021). Sambodo memerinci kelima titik itu, yakni, pertama di check point (CP) Ratu Plaza Selatan. Di lokasi ini pada Agustus 2020 terdapat 415 pelanggar.
Kemudian, turun menjadi 202 pada September 2020 dan turun lagi menjadi 82 pelanggar pada Oktober 2020. Kedua, di CP Ratu Plaza Utara, pada Agustus 2020 terdapat 424 pelanggar, sedangkan pada September 2020 ada 352 pelanggar dan 215 pelanggar pada Oktober 2020.
Ketiga, di CP Sarinah Selatan, pada Agustus 2020 ada 120 pelanggar, sedangkan pada September 2020 ada 94 pelanggar dan 22 pelanggar pada Oktober 2020. Baca: Polisi Hentikan Sementara Pengawalan Mobil Mewah dan Moge
Direktur Lalu Lintas Polda metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mencatat adanya penurunan pelanggaran lalu lintas selama tiga bulan pada akhir 2020. Penurunan itu terjadi di lima titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik atau ETLE.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas pada lima lokasi yang terpasang kamera ETLE selama tiga bulan mengalami penurunan 64,2%," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (24/3/2021). Sambodo memerinci kelima titik itu, yakni, pertama di check point (CP) Ratu Plaza Selatan. Di lokasi ini pada Agustus 2020 terdapat 415 pelanggar.
Kemudian, turun menjadi 202 pada September 2020 dan turun lagi menjadi 82 pelanggar pada Oktober 2020. Kedua, di CP Ratu Plaza Utara, pada Agustus 2020 terdapat 424 pelanggar, sedangkan pada September 2020 ada 352 pelanggar dan 215 pelanggar pada Oktober 2020.
Ketiga, di CP Sarinah Selatan, pada Agustus 2020 ada 120 pelanggar, sedangkan pada September 2020 ada 94 pelanggar dan 22 pelanggar pada Oktober 2020. Baca: Polisi Hentikan Sementara Pengawalan Mobil Mewah dan Moge
Lihat Juga :