Kejati Jabar Pelajari Laporan Ade Irawan

Senin, 16 Januari 2017 - 12:38 WIB
Kejati Jabar Pelajari...
Kejati Jabar Pelajari Laporan Ade Irawan
A A A
BANDUNG - Kasi Penkum Kejati Jabar, Raymond Ali, membenarkan, adanya laporan mantan Bupati Sumedang, Ade Irawan, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi. Politisi Partai Golkar itu pernah menjadi terpidana dalam kasus yang terjadi pada 2010-2011 itu.

"Ya, yang bersangkutan datang ke kami meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak terkait perkara itu," ungkapnya di Kantor Kejati Jabar, Senin (16/1/2017).

Dalam kasus tersebut, Ade sebagai Ketua DPRD Cimahi pada 2010 dan 2011 terbukti telah memerintahkan sejumlah travel untuk membuatkan bukti perjalanan dinas para anggota DPRD dan sekretaris dewan sebagai pendamping. Dalam setiap perjalanan dinas ada anggota yang tidak ikut, namun Ade tetap meminta untuk dibuatkan surat pertanggungjawaban atau buktinya seolah-seolah ikut semua supaya anggaran tetap cair.

Bukti perjalanan untuk pertanggungjawaban, antara lain berupa tiket transportasi atau biaya akomodasi, seperti hotel. Ade mengumpulkan pihak travel dan meminta mereka untuk memfasilitasi bukti perjalanan dinas. Akibat perbuatannya, terdapat selisih antara anggaran dan jumlah dana yang diterima oleh pihak travel.

Misalnya dari pagu anggaran sebesar Rp196 juta, yang diterima oleh pihak travel sebesar Rp127 juta. Sehingga ada sisa sebesar Rp68 juta yang kemudian dibagi-bagikan pada sejumlah orang. Perbuatan Ade tersebut telah memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga membuat kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

Raymond menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mempelajari terlebih dahulu apakah akan mendalami dan membuka kembali penyelidikan atau tidak. Termasuk sikap Ade yang merasa menerima ketidakadilan karena dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi hanya dirinya yang diproses hingga vonis.

"Semua akan dipelajari terlebih dahulu. Masalah adil atau tidak, saya rasa hal ini tidak hanya terjadi di kejaksaan. Penegak hukum lain juga. Mungkin ini strategi penyelidikan atau bagaimana," tuturnya.
(wib)
Berita Terkait
Petani Jawa Barat Dukung...
Petani Jawa Barat Dukung KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar yang Juga Ketum Kadin Jabar Ditolak
Kejari Karawang Tahan...
Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi Rp9 Miliar di Dinas Pertanian
Rugikan Negara Rp1 Miliar,...
Rugikan Negara Rp1 Miliar, Pimpinan LKM Karawang Ditahan Kejari
5 Kota Paling Banyak...
5 Kota Paling Banyak Janda di Jawa Barat, Nomor 4 Didominasi Perempuan Muda
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
10 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
27 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
44 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved