MUI Kota Probolinggo Kecam Akun FB Penghujat Tuhan
A
A
A
PROBOLINGGO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo mengecam dan mencari pemilik akun facebook (FB) yang menghujat Tuhan dan ibunya sendiri. MUI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengkaji dan mencari pemilik facebook sesat tersebut. Apabila bersalah, maka MUI meminta polisi untuk menindak keras pemilik akun facebook tersebut.
Beredarnya akun facebook yang statusnya menghujat tuhan dan ibunya sendiri, sudah meresahkan warga. Untuk itu, MUI Kota Probolinggo merekomendasikan Tim Komisi Kajian dan Penelitian MUI untuk mendalami akun facebook yang tidak mendidik tersebut.
MUI belum bisa memastikan apakah perbuatan ini merupakan penistaan agama atau tidak. Saat ini MUI bekerja sama dengan Polres Probolinggo Kota masih mencari pemilik akun facebook yang bernama Faridatul Jannah, asal Kota Probolinggo.
“Kami akan merekomendasi tim pengkajian dan penelitian MUI berkerja sama dengan polisi mendalami permasalahan ini. Bila dalam kajian tersebut memenuhi unsur penistaan agama dan masuk ke ranah pidana, MUI berharap pemilik akun tersebut dijerat dengan undang-undang yang berlaku,” kata Nizar Irsad, Ketua MUI Kota Probolinggo, Senin (16/1/2017).
Diberitakan sebelumnya, telah beredar akun facebook atas nama Faridatul Jannah, asal Kota Probolinggo yang statusnya menghujat Tuhan dan ibunya sendiri. Status yang diunggah sekitar sepekan lalu ini, meresahkan warga Kota Probolinggo.
Beredarnya akun facebook yang statusnya menghujat tuhan dan ibunya sendiri, sudah meresahkan warga. Untuk itu, MUI Kota Probolinggo merekomendasikan Tim Komisi Kajian dan Penelitian MUI untuk mendalami akun facebook yang tidak mendidik tersebut.
MUI belum bisa memastikan apakah perbuatan ini merupakan penistaan agama atau tidak. Saat ini MUI bekerja sama dengan Polres Probolinggo Kota masih mencari pemilik akun facebook yang bernama Faridatul Jannah, asal Kota Probolinggo.
“Kami akan merekomendasi tim pengkajian dan penelitian MUI berkerja sama dengan polisi mendalami permasalahan ini. Bila dalam kajian tersebut memenuhi unsur penistaan agama dan masuk ke ranah pidana, MUI berharap pemilik akun tersebut dijerat dengan undang-undang yang berlaku,” kata Nizar Irsad, Ketua MUI Kota Probolinggo, Senin (16/1/2017).
Diberitakan sebelumnya, telah beredar akun facebook atas nama Faridatul Jannah, asal Kota Probolinggo yang statusnya menghujat Tuhan dan ibunya sendiri. Status yang diunggah sekitar sepekan lalu ini, meresahkan warga Kota Probolinggo.
(wib)