Tenggak Minuman Oplosan, Dua Pemuda di Kebumen Tewas
A
A
A
KEBUMEN - Dua pemuda di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Lutfi Hakim (20) dan Majid (19) meninggal akibat menenggak minuman alkohol oplosan.
Keduanya diduga menggelar pesta minuman oplosan bersama tujuh rekannya, pada Rabu 11 Januari 2017 malam.
Sedangkan tujuh temannya, yakni Dino (18), Ngadi Utomo (24), Samsul (22), Supriyadi (29), Taufik (19), Rahmat alias Memet (19) dan Fendi (16) masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen mengungkapkan, para pemuda dan sebagian remaja itu diduga meminum alkohol 70% yang dicampur dengan minuman suplemen menjaga stamina.
“Usai minum pada Rabu malam itu, mereka kembali ke rumah masing-masing. Namun, para korban merasakan mual, pusing, dan kepanasan pada bagian perut mereka. Kemudian mereka oleh keluarganya dibawa ke RSUD. Ada yang meninggal dunia pada Jumat (13 Januari 2016) paginya,” tutur Alpen, Sabtu (14/1/2017).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menemukan barang bukti berupa botol alkohol 70%, beberapa bungkus minuman stamina, teko plastik bekas tempat untuk mengoplos.
Mereka melakukan pesta miras pertama kali di rumah Majid di Desa Tambakreja Kecamatan Buluspesantren. Kemudian mereka berpindah tempat menggelar pesta miras di Gedung BLKB Desa Rantewringin, tak jauh dari Desa Tambakreja.
“Minuman oplosan itu mereka habiskan sampai pagi hari di Gedung BLKB itu,” kata Alpen.
Keduanya diduga menggelar pesta minuman oplosan bersama tujuh rekannya, pada Rabu 11 Januari 2017 malam.
Sedangkan tujuh temannya, yakni Dino (18), Ngadi Utomo (24), Samsul (22), Supriyadi (29), Taufik (19), Rahmat alias Memet (19) dan Fendi (16) masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen mengungkapkan, para pemuda dan sebagian remaja itu diduga meminum alkohol 70% yang dicampur dengan minuman suplemen menjaga stamina.
“Usai minum pada Rabu malam itu, mereka kembali ke rumah masing-masing. Namun, para korban merasakan mual, pusing, dan kepanasan pada bagian perut mereka. Kemudian mereka oleh keluarganya dibawa ke RSUD. Ada yang meninggal dunia pada Jumat (13 Januari 2016) paginya,” tutur Alpen, Sabtu (14/1/2017).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menemukan barang bukti berupa botol alkohol 70%, beberapa bungkus minuman stamina, teko plastik bekas tempat untuk mengoplos.
Mereka melakukan pesta miras pertama kali di rumah Majid di Desa Tambakreja Kecamatan Buluspesantren. Kemudian mereka berpindah tempat menggelar pesta miras di Gedung BLKB Desa Rantewringin, tak jauh dari Desa Tambakreja.
“Minuman oplosan itu mereka habiskan sampai pagi hari di Gedung BLKB itu,” kata Alpen.
(dam)