Wali Kota Makassar Apresiasi Pemusnahan Narkoba oleh Polda

Jum'at, 13 Januari 2017 - 17:47 WIB
Wali Kota Makassar Apresiasi Pemusnahan Narkoba oleh Polda
Wali Kota Makassar Apresiasi Pemusnahan Narkoba oleh Polda
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini disampaikan saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulsel dan jajaran di halaman Mapolda Sulsel, Jumat (13/1/ 2017).

Pemusnahan narkoba juga disaksikan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang dan Kajati Sulsel, Hidayat.

Narkoba yang dimusnahkan dari jenis sabu seberat 15,3 kg dan ekstasi sebanyak 1.966 butir. Barang bukti ini hasil operasi selama dua bulan, november dan desember 2016.

"Narkoba telah menyentuh hingga ke anak-anak kita. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak moral generasi bangsa. Narkoba harus diperangi dan menjadi musuh bersama," Kata Danny.

Danny berharap operasi yang dilakukan Polda Sulsel tidak hanya berdampak pada berkurangnya jumlah narkoba yang beredar di masyarakat.

Namun juga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, bukan hanya di Sulsel, tapi di seluruh Indonesia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono. "Narkoba telah menjadi ancaman dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Hal ini tidak lepas dari fakta selama ini perang terhadap narkoba belum maksimal memberantas sampai akar-akarnya.

Upaya melindungi anak-anak dari ancaman narkoba terus dilakukan dengan cara penyadaran dan edukasi tentang bahaya narkoba.

Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Menanamkan nilai-nilai agama dan moral dapat menjadi benteng pelindung dari bahaya narkoba.

Danny menyebutkankan pemerintahannya menggulirkan program pengajian rutin di tiap kelurahan. Hal ini berfungsi sebagai media untuk menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba dan pencegahannya melalui ceramah atau dakwah.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7591 seconds (0.1#10.140)