Mantan Kadishub Karo Masuk Bui

Selasa, 10 Januari 2017 - 19:07 WIB
Mantan Kadishub Karo...
Mantan Kadishub Karo Masuk Bui
A A A
KARO - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karo, Lesta Karo-karo, ditahan terkait tindak pidana korupsi pengadaan pengaman jalan (guard rail) yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Karo pada 2015. Lesta bersama rekannya, Ricky Yudha Purba selaku Wakil Pimpinan 1 CV Raissa Karya Abadi, ditahan Polres Karo, sejak Senin, 9 Januari 2017, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sejak kemarin mantan Kadishub Karo, Lesta Karo-karo dan Ricky Purba telah bermalam bersama penjahat-penjahat lain di sel tahanan Mapolres Karo,” ungkap Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag) Polres Karo, AKP Marwan, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2017).

Marwan menjelaskan, Lesta dan Ricky ditahan sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/395/V/2016 tertanggal 3 Mei 2016. Selama rentang waktu delapan bulan, melalui proses pemeriksaan saksi saksi, pemeriksaan fisik pekerjaan oleh ahli Tehnik Sipil USU, dan pemeriksaan ahli BPKP, menyatakan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp131.460.093.39.

Lesta Karo-karo dianggap melanggar hukum karena selaku PPK/KPA, tidak melibatkan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dalam pengadaan barang dan. Selain itu, serah terima pekerjaan juga tidak dilaksanakan semestinya karena pembayaran paket pengadaan pagar pengaman jalan, dilakukan sebelum pekerjaan selesai.

Masih kata Marwan, dari gasil gelar perkara, tersangka Ricky Yudha Purba dan Lesta Karo Karo, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagai dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dgn UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31/1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. “Terhadap kedua tersangka cukup unsur dilakukan penahanan,”ujarnya.

Masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Karo terkait penangan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. “Proses hukum diharapkan memberikan efek jera dan pelajaran bagi pejabat lainnya,”ujar Andri Ginting, pemerhati hukum Kabupaten Karo.
(wib)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
53 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved