Berbuat Kriminal, Satpol PP Gadungan Dibekuk Polisi

Selasa, 10 Januari 2017 - 14:24 WIB
Berbuat Kriminal, Satpol...
Berbuat Kriminal, Satpol PP Gadungan Dibekuk Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua anggota Satpol PP gadungan berhasil dibekuk anggota Polsek Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Tersangka Rusli (40) dan Matsau (31) warga Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun ini mengaku sebagai anggota Satpol PP untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada sejumlah pasangan muda mudi yang sedang berpacaran di kegelapan kawasan Sampuraga Baru, Pangkalan Bun.

"Mereka ada empat orang, yang tertangkap baru dua ini yang dua lagi masih buron," ujar Kapolsek Arsel AKP Goy Sutanto melalui Panit 1 Reskrim, Aiptu Elka Sembiring di Mapolsek, Selasa (10/1/2017).

Saat melancarkan aksinya, lanjut Elka, para pelaku membawa sebilah golok dan nenutup wajahnya. Kemudian mendekati target pasangan muda mudi yang sedang berpacaran di kawasan Sampuraga Baru.

"Pelapor pasangan muda mudi yang diminta HP dan uangnya terjadi pada 17 Desember 2016 lalu. Kemudian kita lakukan pengembangan dan akhir Desember lalu dua tersangka ini berhasil kita tangkap di rumahnya masing-masing," sebutnya.

Sementara itu, tersangka Rusli mengaku baru satu kali diajak rekannya N dan S yang kini masih buron. "Baru satu kali diajak N. Ngaku Satpol PP supaya mudah mengambil barang berharga milik korban," katanya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)