Anggota Satpol PP DKI Korban Penipuan Rekrutmen Palsu Ternyata Sudah Bertugas di Pos PPKM
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:05 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Di tengah kondisi serba sulit saat ini, ada saja ide pelaku kejahatan untuk mengelabui masyarakat. Polisi menciduk Satpol PP gadungan berinisial YF, karena telah menipu sejumlah orang. Korban diminta membayar masing-masing Rp25 juta.
"Kami amankan YF yang mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen
Dalam aksinya pelaku mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI. Syaratnya dengan membayar Rp25 juta. Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat skel pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja.
"Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor. LIma orang sudah selesai melakukan pembayaran melalui transfer," tuturnya.
"Kami amankan YF yang mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen
Dalam aksinya pelaku mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI. Syaratnya dengan membayar Rp25 juta. Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat skel pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja.
"Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor. LIma orang sudah selesai melakukan pembayaran melalui transfer," tuturnya.
Lihat Juga :