Tiga Oknum Satpol PP Dinsos Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:16 WIB
loading...
Tiga Oknum Satpol PP...
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri akhirnya menetapkan status tersangka pada oknum Satpol PP di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Selasa (20/10/20) malam. Mereka memaksa mengambil uang dari seorang pengemis di Batam pada Minggu (18/10/20).

Ketiga oknum ini adalah S, R dan A,. Sebelumnya R dan A ini diamankan pada Selasa (20/10/20). Sementara S diamankan sehari sebelumnya yakni bersama KS, MR dan JP.

(Baca juga: Oknum Dinsos Batam yang Peras Pengemis Ternyata Anggota Satpol PP )

"Jadi tersangka dalam kasus ini tiga, sementara tiga lagi wajib lapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Rabu (21/10/20).

Dari ketiga tersangka ini, dua diantaranya masih berstatus honor yakni R dan A. Sementara S sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Jadi si S ini yang mengajak melakukan hal tersebut, yang paling sering melakukan mengambil uang para pengemis ini," ungkapnya.

(Baca juga: Sakit Hati Pacar Diselingkuhi, Antonius Cemburu Lalu Tusuk Teman Sendiri )

Para tersangka ini diganjar Pasal 368 KUHPidana. Kasus ini bermula dari viralnya oknum Satpol PP Kota Batam yang diperbantukan ke Dinsos Kota Batam yang memeras pengemis. Kejadian ini viral di media sosial dan menghebohkan warga Batam. Kejadian ini terjadi di Jalan Gajahmada, didepan ruko Taman Kota, Lubuk Baja, Minggu (18/10/20) siang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Presiden Donald Trump...
Presiden Donald Trump Sedih 2 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran
2 Tentaranya Tewas,...
2 Tentaranya Tewas, AS Luncurkan Serangan Baru untuk Menghukum Iran dengan Cepat
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Berita Terkini
Ceramah di Sekolah Alazka,...
Ceramah di Sekolah Alazka, KH Anwar Zahid Minta Orang Tua Dampingi Anak Main HP
Raker IKKB Bahas Penguatan...
Raker IKKB Bahas Penguatan Kontribusi Organisasi dan Pelestarian Budaya
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved