Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:45 WIB
loading...
Satpol PP Parepare Tertibkan...
Satpol PP melakukan penertiban baliho tanpa izin maupun yang izinnya sudah kedaluwarsa. Foto/dok SINDOnews
A A A
PAREPARE - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Parepare mulai melakukan penertiban baliho, baik yang izinnya kedaluwarsa maupun yang memang dipasang tanpa izin. Penertiban diawali pada jalan-jalan protokol di Kota Parepare, Sulsel.

Sekretaris Dinas Pol PP Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan penertiban baliho tanpa izin ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP. Pihaknya menertibkan baliho tanpa izin maupun yang habis masa izinnya.

"Penertiban dilakukan terhadap baliho sudah expired atau kedaluwarsa. Jadi baliho ini masih bertuliskan selamat hari raya Idul Fitri, itu kan sudah dua bulan yang lalu, jadi kita tertibkan,” kata Prasetyo, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Penyebab Macet, Satpol PP Tertibkan PKL di Atas Lahan Fasum Fasos

Selain itu, kata Prasetyo, personel Satpol PP juga menertibkan dan membersihkan sejumlah baliho yang dipasang di atas trotoar. Razia dan penertiban baliho, lanjut dia, rutin dilaksanakan disertai imbauan pada pemilik atau perusahaan baliho agar memasang baliho sesuai aturan.

Prasetyo meminta masyarakat atau badan instansi yang ingin memasang reklame berupa baliho atau reklame jenis lainnya agar memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam Perda Dinas Pol PP.

“Selain itu, kami juga mendapatkan papan-papan reklame yang tidak memiliki izin. Kita koordinasikan dengan instansi terkait perizinannya. Karena kalau sudah tidak ada izin tentunya sudah ilegal,” tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved