Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen

Selasa, 27 Juli 2021 - 08:42 WIB
loading...
Penipuan Perekrutan...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Source foto: IG @satpolpp.dki
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Ikut diamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"9 orang terduga korban penipuan yang diamankan beserta barang bukti pakaian Seragam Dinas atribut Satpol PP DKI Jakarta. 2 orang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen dengan barang bukti beberapa catatan berisi nomor rekening, dan bukti copian SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji," mengutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Selasa (27/7/2021).

Adapun dari pemeriksaan awal secara internal ditemukan di antaranya sebagai berikut;

1. Para terduga korban penipuan ada yang sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp5 juta sampai Rp25 juta. (Baca juga; PPKM Diperpanjang, Mendagri Ingatkan Satpol PP Kedepankan Tindakan Persuasif )

2. Para terduga korban secara bervariasi sudah mulai dipekerjakan sejak akhir bulan Mei 2021 dengan titik kumpul Pasar Modern Bekasi dan penugasan harian seperti anggota resmi melakukan kegiatan patroli untuk wilayah Jakarta Timur yang berbatasan dengan Jakarta Utara. Diantaranya sudah ada yang mendapatkan honor atau gaji.

3. Informasi awal sementara terdapat data sejumlah nama lain calon dari beberapa instansi seperti Dinas Ciptakarya, Dinas Perhubungan, dan PTSP yang akan dipekerjakan mulai Januari 2022 dan juga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada terduga pelaku.

"Saat ini terduga korban dan terduga pelaku diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Sule Tak Khawatir Susah...
Sule Tak Khawatir Susah Bertemu Adzam Meski Nathalie Holcsher Nikah Lagi
Terlihat Tenang, Ternyata...
Terlihat Tenang, Ternyata Meisya Idol Akui Sempat Kehilangan Kepercayaan Diri
Ketika Messi Tuding...
Ketika Messi Tuding Pertandingan Sudah Diatur, Kini Argentina Diterpa Tuduhan Serupa
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved