Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen

Selasa, 27 Juli 2021 - 08:42 WIB
loading...
Penipuan Perekrutan...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Source foto: IG @satpolpp.dki
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Ikut diamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"9 orang terduga korban penipuan yang diamankan beserta barang bukti pakaian Seragam Dinas atribut Satpol PP DKI Jakarta. 2 orang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen dengan barang bukti beberapa catatan berisi nomor rekening, dan bukti copian SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji," mengutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Selasa (27/7/2021).

Adapun dari pemeriksaan awal secara internal ditemukan di antaranya sebagai berikut;

1. Para terduga korban penipuan ada yang sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp5 juta sampai Rp25 juta. (Baca juga; PPKM Diperpanjang, Mendagri Ingatkan Satpol PP Kedepankan Tindakan Persuasif )

2. Para terduga korban secara bervariasi sudah mulai dipekerjakan sejak akhir bulan Mei 2021 dengan titik kumpul Pasar Modern Bekasi dan penugasan harian seperti anggota resmi melakukan kegiatan patroli untuk wilayah Jakarta Timur yang berbatasan dengan Jakarta Utara. Diantaranya sudah ada yang mendapatkan honor atau gaji.

3. Informasi awal sementara terdapat data sejumlah nama lain calon dari beberapa instansi seperti Dinas Ciptakarya, Dinas Perhubungan, dan PTSP yang akan dipekerjakan mulai Januari 2022 dan juga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada terduga pelaku.

"Saat ini terduga korban dan terduga pelaku diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved