Jadi Kurir Narkoba, Pegawai Lapas di Jambi Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Januari 2017 - 13:53 WIB
Jadi Kurir Narkoba, Pegawai Lapas di Jambi Ditangkap Polisi
Jadi Kurir Narkoba, Pegawai Lapas di Jambi Ditangkap Polisi
A A A
BUNGO - M Jupri (55), yang juga seorang PNS di Lapas klas IIB Bungo, Jambi ditangkap polisi saat membawa narkoba jenis sabu di tempat kerjanya.

Penangkapan M. Jupri berawal dari informasi masyarakat, dimana sering terjadi traksaksi narkoba di Lapas Klas IIB Bungo.

Berkat informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Bungo langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan seorang tersangka.

Saat digeledah anggota, pelaku yang saat itu berada di depan pintu portir Lapas tak bisa mengelak ketika ditemukan sabu di kantong celana pelaku yang dibungkus amplop.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian anggota Sat Narkoba langsung membawa pelaku ke Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Bungo Iptu Jamaluddin di konfirmasi awak media membenarkan jika telah mengamankan seorang pegawai Lapas yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

"Pelaku ditangkap saat berada di depan Lapas dengan membawa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana milik pelaku," ungkap Iptu Jamaluddin, Selasa(10/1/2017).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7592 seconds (0.1#10.140)