Ribuan Ponsel Rekondisi asal China Bakal Dimusnahkan

Senin, 26 Desember 2016 - 15:59 WIB
Ribuan Ponsel Rekondisi...
Ribuan Ponsel Rekondisi asal China Bakal Dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah akan memusnahkan seribuan telepon seluler (ponsel) rekondisi dari China yang disita sejak akhir November lalu.

Kepala Subdirektorat I/Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kompol Ari Syafaat, menyebut aneka ponsel itu menyalahi regulasi. "Sesuai ketentuan barang bukti ini akan dimusnahkan," ungkap Ari, Senin (26/12/2016).

Ponsel-ponsel yang dimaksud tersebut berjumlah total 1.106 unit merek Nokia dan Samsung. Tipenya; Nokia seri 100, C1-01, 2700 Classic dan Samsung GT E 1050.

Ribuan ponsel itu disita dari 5 tersangka, dijual di toko HP di Kota Semarang, Toko DC di Kabupaten Grobogan dan Toko AC di Kabupaten Kudus.

Penyitaan dilakukan pada 23 November 2016 setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Mengenai waktu pemusnahan, Ari belum bisa memastikan tepatnya. "Menunggu putusan dari pengadilan," lanjutnya.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agung Aristyawan Adhi mengimbau masyarakat luas untuk lebih cermat dan teliti membeli produk elektronik.

"Jangan hanya tergiur karena harganya murah. Cek dengan seksama di dalamnya," ungkap Agung.

Untuk produk ponsel yang resmi, jelas dia, bisa dilihat dari kardus akan tertera nomor sertifikat postel keluaran Kementerian Kominfo. Kemudian produk yang masuk, tentu di dalamnya ada petunjuk penggunaan dan kartu garansi berbahasa Indonesia.

Diketahui, ponsel-ponsel rekondisi yang disita itu awalnya barang bekas dikemas kembali, dipasang hologram seolah-olah baru kemudian dijual di pasaran.

Penyidikan sementara, aneka ponsel yang masuk di Jawa Tengah dipasok dari Jakarta berupa komponen-komponen. Aneka barang itu berasal dari China yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Nah masuk dari China ke Indonesianya itu yang kami belum tahu (via apa), masih dalam pengembangan kami," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
20 menit yang lalu
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
54 menit yang lalu
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
1 jam yang lalu
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
1 jam yang lalu
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
1 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved