Kasus Pengawetan Harimau, Polisi Bebaskan Dua Orang

Rabu, 21 Desember 2016 - 22:02 WIB
Kasus Pengawetan Harimau,...
Kasus Pengawetan Harimau, Polisi Bebaskan Dua Orang
A A A
SAROLANGUN - Dua dari tiga orang yang ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan harimau yang sudah diawetkan, dibebaskan pihak Polres Sarolangin, Jambi. Alasannya, dua orang tersebut tidak terlibat langsung.

Dua orang yang dibebaskan itu adalah EY dan PI. Sementara, yang ditahan adalah NI. Sebelumnya, dua orang tersebut sudah tertera dengan peran masing-masing. Ada yang menjadi sopir, seorang lagi berperan sebagai orang yang mencari mobil.

Mengenai persoalan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Bostang Panjaitan mengatakan, dua dari tiga orang tidak terlibat langsung. "Tersangkanya saat ini sudah kita amankan satu orang. Yang duanya yaitu dari hasil pemeriksaan kita sementara mereka tidak terlibat langsung dan kita sudah koordinasi juga dengan tim BKSDA dan juga jaksa penuntut umum," kata Bostang, Rabu (21/12/2016).

Selain itu, Bostang juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dengan mendatangkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Untuk saksi ahli dari BKSDA sudah kita periksa, oleh sebab itu kita berkoordinasi langsung walaupun sudah ditunjukkan oleh tersangka adanya surat dan itu kita lihat pada tahun 1997. Surat itu sudah tidak berlaku lagi dengan Undang Undang yang terbaru sekarang," jelasnya.

Sementara, NI yang ditangkap oleh anggota Polres Sarolangun dan Polsek Pelawan Singkut saat ini diperiksa di Polres Sarolangun. Dari hasil pemeriksaan sementara, harimau yang diawetkan itu akan dijual kepada seseorang di Jambi. "Tersangka akan dikenakan ancaman kurungan lima tahun penjara dan denda 100 juta," tegasnya.

Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengaku mengoleksi harimau tersebut sejak tahun 1995. "Ini mau dibawa ke Jambi, kepada seseorang dengan nilai 50 juta. Saya melakukan baru sekali ini," kata NI. (Baca juga: Awetkan Harimau, Tiga Warga Sumatera Selatan Ditangkap Polisi).
(zik)
Berita Terkait
Kakatua dan Blue Gold...
Kakatua dan Blue Gold Macau di Lembang Park and Zoo Berhasil Dikembangbiakan
Kemunculan Tapir di...
Kemunculan Tapir di Pinggir Jalan Sungaipenuh-Tapan Bikin Geger Warga
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Ratusan Burung Dilindungi...
Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan
Anak Iguana Merah Muda...
Anak Iguana Merah Muda Pertama Ditemukan di Pulau Galapagos
5 Jam Terjebak di Kabel...
5 Jam Terjebak di Kabel Aliran Listrik Tegangan Tinggi, Kukang Liar Berhasil Diselamatkan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
6 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
6 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved