Polisi Amankan 8,8 Kg Emas Hasil Tambang Ilegal
A
A
A
MERANGIN - Aparat Polres Merangin berhasil mengamankan 8,8 kg emas yang diduga hasil tambang emas ilegal, Jumat (9/12/2016) pukul 22.30 di depan Mapolres Merangin, Jambi.
Berdasarkan informasi yang didapat, emas tersebut dibawa oleh AS (21), warga Muaro Bungo, menggunakan bus tujuan Bengkulu. Penangkapan ini bermula ketika aparat mendapat informasi ada seorang penumpang bus yang membawa emas dalam jumlah besar hasil tambang ilegal.
Informasi ini lantas dikembangkan dengan mencegat bus di depan Kantor Mapolres Merangin. Setelah melakukan penggeledahan, aparat menemukan penumpang yang membawa emas yang sudah dibungkus. AS pun dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Benar, semalam kita menangkap emas dengan jumlah besar, sekarang masih dalam pengembangan, pelaku juga masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (10/12/2016).
Berdasarkan informasi yang didapat, emas tersebut dibawa oleh AS (21), warga Muaro Bungo, menggunakan bus tujuan Bengkulu. Penangkapan ini bermula ketika aparat mendapat informasi ada seorang penumpang bus yang membawa emas dalam jumlah besar hasil tambang ilegal.
Informasi ini lantas dikembangkan dengan mencegat bus di depan Kantor Mapolres Merangin. Setelah melakukan penggeledahan, aparat menemukan penumpang yang membawa emas yang sudah dibungkus. AS pun dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Benar, semalam kita menangkap emas dengan jumlah besar, sekarang masih dalam pengembangan, pelaku juga masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (10/12/2016).
(zik)