Pulang Belanja, Janda Bohay Diperkosa Mantan Suami di Hotel
A
A
A
PALEMBANG - Entah apa yang ada dipikiran IH (34) hingga tega menganiaya serta memperkosa mantan istrinya sendirinya, SG (38) di sebuah hotel melati di Palembang.
Akibatnya, korban yang merupakan warga Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. Tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, SG pun ke Mapolresta Palembang, Sabtu (19/11/2016).
Dalam laporannya, SG yang masih bertubuh bohay ini mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika dirinya hendak pulang ke kediamannya usai berbelanja di pasar. Saat itu, SG yang sedang berjalan kaki tiba-tiba dihadang oleh IH.
Tanpa basa basi, IH pun menarik tangan korban dan memaksa untuk ikut bersamanya. Awalnya korban sempat menolak ajakan itu. Namun, karena tak mau terjadi keributan, korban pun akhirnya menuruti permintaan itu.
Belakangan diketahui, rupanya terlapor IH mengajak korban ke salah satu hotel kelas melati di bilangan Jalan Sayangan. Tiba di hotel itu, tanpa banyak bicara, terlapor langsung memukuli korban.
Usai melakukan aksinya, terlapor pun memaksa korban untuk melakukan hubungan suami-istri.
"Dia menghadang saya di jalan dan memaksa saya untuk ikut dengannya ke hotel. Sampai disana, saya di pukul olehnya, serta diajakan berhubungan badan. Jelas saya tidak mau karena kami sudah delapan bulan berpisah," kata korban.
Rupanya penolakan itu membuat terlapor geram hingga akhirnya terlapor kembali memukul korban. Lantaran takut kembali dipukuli oleh tetlapor, korban akhirnya hanya bisa pasrah.
"Saya tidak terima dengan semua itu, makanya lapor polisi. Saya harap dia cepat ditangkap," terang korban.
Kasat Reskrim Polresta Palemban Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Selanjutnya berkas laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Laporan korban sudah diterima, akan kita lakukan proses penyidikan. Korban juga sudah kita mintai untuk melakukan visum terlebih dahulu," singkat Maruly.
Akibatnya, korban yang merupakan warga Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. Tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, SG pun ke Mapolresta Palembang, Sabtu (19/11/2016).
Dalam laporannya, SG yang masih bertubuh bohay ini mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika dirinya hendak pulang ke kediamannya usai berbelanja di pasar. Saat itu, SG yang sedang berjalan kaki tiba-tiba dihadang oleh IH.
Tanpa basa basi, IH pun menarik tangan korban dan memaksa untuk ikut bersamanya. Awalnya korban sempat menolak ajakan itu. Namun, karena tak mau terjadi keributan, korban pun akhirnya menuruti permintaan itu.
Belakangan diketahui, rupanya terlapor IH mengajak korban ke salah satu hotel kelas melati di bilangan Jalan Sayangan. Tiba di hotel itu, tanpa banyak bicara, terlapor langsung memukuli korban.
Usai melakukan aksinya, terlapor pun memaksa korban untuk melakukan hubungan suami-istri.
"Dia menghadang saya di jalan dan memaksa saya untuk ikut dengannya ke hotel. Sampai disana, saya di pukul olehnya, serta diajakan berhubungan badan. Jelas saya tidak mau karena kami sudah delapan bulan berpisah," kata korban.
Rupanya penolakan itu membuat terlapor geram hingga akhirnya terlapor kembali memukul korban. Lantaran takut kembali dipukuli oleh tetlapor, korban akhirnya hanya bisa pasrah.
"Saya tidak terima dengan semua itu, makanya lapor polisi. Saya harap dia cepat ditangkap," terang korban.
Kasat Reskrim Polresta Palemban Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Selanjutnya berkas laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Laporan korban sudah diterima, akan kita lakukan proses penyidikan. Korban juga sudah kita mintai untuk melakukan visum terlebih dahulu," singkat Maruly.
(nag)