Bawa Ganja, Dua Warga Aceh Ditangkap di Langkat
A
A
A
LANGKAT - Kepolisian Resort (Polres) Langkat kembali mengamankan dua penumpang bus asal Aceh menuju Medan. Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan 20 bal ganja kering siap edar saat melintas di depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (17/11).
Kedua tersangka yang kini mendekam dalam sel tahanan Polres Langkat itu yakni Muammar, 18, warga Dusun Bahagia, Desa Jomblo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara dan Bahagia, 20, warga Desa Blang Awi, Kecamatan Samtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mulia Hakim mengatakan, sehari sebelumnya, timnya mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang menumpang bus dari Aceh menuju Medan. Dari kedua pelaku polisi berhasil menyita 15 kilogram (kg) ganja dan 1 kg sabu-sabu.
"Sebelumnya kita juga mengamankan dua orang laki-laki asal Aceh, keduanya penumpang bus Putra Pelangi. Dan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, juga kita amankan dua penumpang bus asal Aceh, tapi kali ini bus yang ditumpangi pelaku bus Sanura. Modusnya hampir sama," kata Mulia.
Kesamaannya, sambungnya, tas yang digunakan pelaku untuk memuat narkoba itu hampir sama yakni tas ransel. "Yang kita amankan kemarin itu tasnya ransel juga sama seperti ini," ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas Polres Langkat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik Aritonang menambahkan, yang membedakan dua pelaku sebelumnya dan pelaku yang baru diamankan itu terletak pada tempat duduknya yakni nomor kursi. "Dua pelaku yang diamankan sebelumnya nomor kursinya tujuh dan delapan, sedangkan yang baru diamankan tadi pagi itu nomor kursinya 21 dan 22," ucap Hendrik.
Disebutkan Hendrik, kedua tersangka yang diamankan, kali ini diciduk tim Opsnal Polres Langkat setelah mendapat informasi adanya dua orang laki-laki sedang berada di dalam bus membawa ganja. "Tim itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua laki-laki membawa ganja berada di dalam bus menuju Medan. Sehingga dilakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan tepat di depan masjid, bus yang ditumpangi pelaku langsung dihentikan," ujarnya.
Setelah berhenti, Hendrik menambahkan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan, baik terhadap kedua tersangka maupun pada para penumpang lainnya. Ternyata, saat diperiksa ditemukan 20 bal ganja kering seberat 20 kg yang dibungkus menggunakan lakban kuning dan dimasukkan di dalam tas. "Setelah diperiksa dan digeledah, kedua tersangka itu tidak bisa berkelit, makanya langsung diamankan dan diboyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Hingga kini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif. Sebab, ada kemiripan operasi dan modus yang dilakukan kedua tersangka dengan dua tersangka yang diamankan sehari sebelumnya. "Kaitan dengan dua tersangka sebelumnya sedang diselidiki, kita belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan ini. Sekarang, penyidik dan tim sedang fokus untuk mengungkap jaringan dan sindikatnya yang diduga memiliki kesamaan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat diperiksa kedua tersangka ini sebelumnya bekerja sebagai nelayan di Aceh. "Kedua orang ini sebelumnya nelayan, dan sekarang diamankan mungkin keduanya hanya sebatas kurir saja. Tetapi itupun belum bisa kita pastikan karena sekarang masih dalam pengembangan," terangnya.
Sebelumnya, dua penumpang bus Putra Pelangi, HA, 17, dan temannya RT, 25, ditangkap polisi saat melakukan razia di depan pos polisi lalu lintas Sei Karang, Desa Kwala Gumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu sekitar pukul 05.30 WIB. Dari dua warga Desa Lapang Barat, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen itu diamankan 15 kg ganja dan 1 kg sabu-sabu yang dimasukkan dalam tas.
Kedua tersangka yang kini mendekam dalam sel tahanan Polres Langkat itu yakni Muammar, 18, warga Dusun Bahagia, Desa Jomblo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara dan Bahagia, 20, warga Desa Blang Awi, Kecamatan Samtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mulia Hakim mengatakan, sehari sebelumnya, timnya mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang menumpang bus dari Aceh menuju Medan. Dari kedua pelaku polisi berhasil menyita 15 kilogram (kg) ganja dan 1 kg sabu-sabu.
"Sebelumnya kita juga mengamankan dua orang laki-laki asal Aceh, keduanya penumpang bus Putra Pelangi. Dan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, juga kita amankan dua penumpang bus asal Aceh, tapi kali ini bus yang ditumpangi pelaku bus Sanura. Modusnya hampir sama," kata Mulia.
Kesamaannya, sambungnya, tas yang digunakan pelaku untuk memuat narkoba itu hampir sama yakni tas ransel. "Yang kita amankan kemarin itu tasnya ransel juga sama seperti ini," ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas Polres Langkat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrik Aritonang menambahkan, yang membedakan dua pelaku sebelumnya dan pelaku yang baru diamankan itu terletak pada tempat duduknya yakni nomor kursi. "Dua pelaku yang diamankan sebelumnya nomor kursinya tujuh dan delapan, sedangkan yang baru diamankan tadi pagi itu nomor kursinya 21 dan 22," ucap Hendrik.
Disebutkan Hendrik, kedua tersangka yang diamankan, kali ini diciduk tim Opsnal Polres Langkat setelah mendapat informasi adanya dua orang laki-laki sedang berada di dalam bus membawa ganja. "Tim itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua laki-laki membawa ganja berada di dalam bus menuju Medan. Sehingga dilakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan tepat di depan masjid, bus yang ditumpangi pelaku langsung dihentikan," ujarnya.
Setelah berhenti, Hendrik menambahkan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan, baik terhadap kedua tersangka maupun pada para penumpang lainnya. Ternyata, saat diperiksa ditemukan 20 bal ganja kering seberat 20 kg yang dibungkus menggunakan lakban kuning dan dimasukkan di dalam tas. "Setelah diperiksa dan digeledah, kedua tersangka itu tidak bisa berkelit, makanya langsung diamankan dan diboyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Hingga kini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif. Sebab, ada kemiripan operasi dan modus yang dilakukan kedua tersangka dengan dua tersangka yang diamankan sehari sebelumnya. "Kaitan dengan dua tersangka sebelumnya sedang diselidiki, kita belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan ini. Sekarang, penyidik dan tim sedang fokus untuk mengungkap jaringan dan sindikatnya yang diduga memiliki kesamaan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat diperiksa kedua tersangka ini sebelumnya bekerja sebagai nelayan di Aceh. "Kedua orang ini sebelumnya nelayan, dan sekarang diamankan mungkin keduanya hanya sebatas kurir saja. Tetapi itupun belum bisa kita pastikan karena sekarang masih dalam pengembangan," terangnya.
Sebelumnya, dua penumpang bus Putra Pelangi, HA, 17, dan temannya RT, 25, ditangkap polisi saat melakukan razia di depan pos polisi lalu lintas Sei Karang, Desa Kwala Gumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu sekitar pukul 05.30 WIB. Dari dua warga Desa Lapang Barat, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen itu diamankan 15 kg ganja dan 1 kg sabu-sabu yang dimasukkan dalam tas.
(nug)