Mahaguru Dimas Kanjeng Ditangkap, Marwah Daud Enggan Komentar
A
A
A
SURABAYA - Tujuh mahaguru Dimas Kanjeng ditangkap aparat Polda Jawa Timur di Jakarta pada Minggu (6/11/2016) di Jakarta. Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Pribadi Marwah Daud Ibrahim enggan mengomentari penangkapan tujuh mahaguru itu.
Seusai diperiksa selama tujuh jam di Mapolda Jawa Timur, Rabu (9/11/2016), Marwah Daud ditanya wartawan soal tujuh mahaguru itu. Marwah Daud disebut pernah mencium tangan salah satu mahaguru yang sebenarnya palsu. Sebab, tujuh mahaguru itu berasal dari beragam latar belakang mulai dari tukang becak, penjual kopi, kuli bangunan, pengangguran, hingga gelandangan atau pengemis. Mereka disetting Dimas Kanjeng sebagai mahaguru.
Rabu ini, Marwah diperiksa selama tujuh jam di Mapolda Jatim. Menurutnya, pemeriksaan yang selesai pukul 19.00 WIB itu masih fokus pada persoalan padepokan. Marwah Daud dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih seputar pada aktivitas dan posisinya dalam struktur padepokan.
Sementara, kuasa hukum Marwah Daud Ibrahim, Herman Umar, mengatakan pemeriksaan tersebut seputar posisi ketua yayasan. Menurutnya, selama ini Marwah Daud Ibrahim selaku ketua pasif, bukan aktif.
Seusai diperiksa selama tujuh jam di Mapolda Jawa Timur, Rabu (9/11/2016), Marwah Daud ditanya wartawan soal tujuh mahaguru itu. Marwah Daud disebut pernah mencium tangan salah satu mahaguru yang sebenarnya palsu. Sebab, tujuh mahaguru itu berasal dari beragam latar belakang mulai dari tukang becak, penjual kopi, kuli bangunan, pengangguran, hingga gelandangan atau pengemis. Mereka disetting Dimas Kanjeng sebagai mahaguru.
Rabu ini, Marwah diperiksa selama tujuh jam di Mapolda Jatim. Menurutnya, pemeriksaan yang selesai pukul 19.00 WIB itu masih fokus pada persoalan padepokan. Marwah Daud dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih seputar pada aktivitas dan posisinya dalam struktur padepokan.
Sementara, kuasa hukum Marwah Daud Ibrahim, Herman Umar, mengatakan pemeriksaan tersebut seputar posisi ketua yayasan. Menurutnya, selama ini Marwah Daud Ibrahim selaku ketua pasif, bukan aktif.
(zik)