Ricuh, Eksekusi Lahan di Batam Dihentikan

Selasa, 08 November 2016 - 20:25 WIB
Ricuh, Eksekusi Lahan...
Ricuh, Eksekusi Lahan di Batam Dihentikan
A A A
BATAM - Menyusul kericuhan yang muncul saat aparat akan mengeksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2016), Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) seperti Kapolresta Barelang, Ketua DPRD Batam, dan juga Wakil Wali Kota Batam langsung melakukan rapat di fasum milik warga.

Tidak lama berselang, eksekusi lahan oleh PT Glory Poin dihentikan. "Demi keamanan bersama, kegiatan ini kita hentikan," kata Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika.

Kata dia, perlawanan masyarakat ketika akan dieksekusi ada yang menunggangi. Helmy mengatakan hal ini karena aparat menemukan puluhan bom molotov dari dalam Kampung Harapan Swadaya.

"Ada yang tunggangi peristiwa ini, dia menyiapkan bom molotov dan apa tujuannya melakukan ini. Orang itu provokator karena bukan warga sini," ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, penundaan ini merupakan kesepakatan bersama. Kata dia, bagi warga yang rumahnya telah dieksekusi, diharapkan bisa melapor ke lurah dan warga tersebut akan ditempatkan sementara di shelter milik Pemkot Batam.

"Saya mengharapkan warga negara harus tunduk dan patuh kepada peraturan undang-undang, ini keputusan paling tinggi, harapan saya setelah penyampaian ini bisa menjaga keamanan yang kondusif," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2016) sore berakhir ricuh. Belasan rumah warga Perumahan Glory Home yang berhadapan dengan lahan sengketa, hangus dibakar massa. (Baca juga: Eksekusi Lahan di Batam Ricuh, Belasan Rumah Dibakar).
(zik)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved