Pengiriman Sabu 20,5 Kg dalam Kemasan Teh China Digagalkan
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman 20,5 kilogram sabu-sabu asal Pelabuhan Sei Rengit, Johor Bahru Malaysia, di tepi Pantai Kawasan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam.
"Kami berhasil mengamankan dua tersangka (Tekong dan ABK) dan sabu-sabu yang dikemas dalam 20 paket yang dibungkus dalam kemasan Teh China. Total sebanyak 20,5 kilogram," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis (3/11/2016).
Sam menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditres Narkoba Polda Kepri yang sudah melakukan pengawasan sekitar empat bulan.
"Kami menggunakan IT (teknologi) dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Setelah didekati ternyata benar membawa narkoba dalam satu tas ransel dan dua tas jinjing," kata Sam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan speed boat, dua motor dan alat pancing milik pelaku. "Kami masih kejar pemesan sabu-sabu tersebut," jelasnya.
Sam juga mengatakan, sudah menyampaikan komplain ke pihak Polisi Malaysia karena terkesan begitu mudah melepaskan narkoba masuk ke Indonesia melalui Kepri.
"Polisi Malaysia akan datang, mereka juga akan berjanji membantu pengawasan disana. Info terakhir mereka akan datang ke Polda Kepri. Kami masih menunggu mereka," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin mengatakan Batam merupakan daerah transit saja."Sabu akan dibawa ke daerah lain. Jadi Batam hanya transit saja," jelasnya.
Dia mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang menjadikan Batam pintu masuk ke Indonesia."Pembeli masih DPO, kami masih melakukan pengejaran," pungkasnya.
"Kami berhasil mengamankan dua tersangka (Tekong dan ABK) dan sabu-sabu yang dikemas dalam 20 paket yang dibungkus dalam kemasan Teh China. Total sebanyak 20,5 kilogram," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis (3/11/2016).
Sam menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditres Narkoba Polda Kepri yang sudah melakukan pengawasan sekitar empat bulan.
"Kami menggunakan IT (teknologi) dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Setelah didekati ternyata benar membawa narkoba dalam satu tas ransel dan dua tas jinjing," kata Sam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan speed boat, dua motor dan alat pancing milik pelaku. "Kami masih kejar pemesan sabu-sabu tersebut," jelasnya.
Sam juga mengatakan, sudah menyampaikan komplain ke pihak Polisi Malaysia karena terkesan begitu mudah melepaskan narkoba masuk ke Indonesia melalui Kepri.
"Polisi Malaysia akan datang, mereka juga akan berjanji membantu pengawasan disana. Info terakhir mereka akan datang ke Polda Kepri. Kami masih menunggu mereka," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin mengatakan Batam merupakan daerah transit saja."Sabu akan dibawa ke daerah lain. Jadi Batam hanya transit saja," jelasnya.
Dia mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang menjadikan Batam pintu masuk ke Indonesia."Pembeli masih DPO, kami masih melakukan pengejaran," pungkasnya.
(sms)