Diduga Peras Pemilik SPBU, Oknum Kapolsek Ditangkap Propam

Rabu, 26 Oktober 2016 - 22:44 WIB
Diduga Peras Pemilik SPBU, Oknum Kapolsek Ditangkap Propam
Diduga Peras Pemilik SPBU, Oknum Kapolsek Ditangkap Propam
A A A
MEDAN - Kapolsek Medang Deras, Polres Batubara AKP Joni Harahap dikabarkan ditangkap Propam Polda Sumut karena diduga memeras pemilik SPBU Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Penangkapan itu dilakukan tim Propam pada Senin 24 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 WIB di kantornya. Dari Perwira Polres Batubara itu disita uang tunai senilai Rp500 ribu.

Namun, Kapolres Batubara AKBP Bonaparte Silalahi mengaku belum mengetahuinya persis. Sedangkan, dugaan pemerasan yang dilakukan anak buahnya itu kepada pengusaha SPBU sebagaimana informasi di Polda Sumut, langsung dibantahnya.

"Kalau soal pemerasan, itu tidak benar. Begitu pun silahkan tanya langsung kepada pengusaha SPBU nya. Soal apakah ada Propam menangkap anggota saya, saya belum tau, sebelum dikroscek," kata Bonaparte, Rabu (26/10),

Namun, Bonaparte tidak menampik, bila Propam Polda Sumut yang melakukan penangkapan itu. "Kalau Propam Polda Sumut sudah melakukan penangkapan itu berarti benarlah itu, tetapi jika saya ditanya ya saya akan kroscek dulu," katanya singkat.

Sedangkan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis enggan berkomentar. "Silahkan tanya Kabid Humas, informasinya sudah kita berikan," katanya singkat.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Pesan singkat yang dikirimkan tidak direspon, begitu juga saat dihubungi, mantan Kapolresta Binjai ini tidak menanggapinya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6286 seconds (0.1#10.140)