Oknum Polisi Diduga Keroyok ABG di Minahasa Selatan

Selasa, 25 Oktober 2016 - 19:29 WIB
Oknum Polisi Diduga...
Oknum Polisi Diduga Keroyok ABG di Minahasa Selatan
A A A
MANADO - Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum polisi terjadi di Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini menimpah empat pria.

Salah satu korban yakni Rifra Tombey (19), warga Kelurahan Pondang, Lingkungan III, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Akhirnya, dirujuk ke RSUP Kandou Manado, Selasa (25/10/2016) kemarin.

Mirisnya, saat dirujuk, korban masih merasa kesakitan saat berbicara dan terus mengeluhkan rasa sakit di bagian dada serta wajah yang bengkak.

Berdasarkan penuturan korban, pada saat itu, Minggu 23 Oktober 2016 dini hari, awalnya dirinya dan temannya bernama Junior Lapot, bertolak dari Desa Lopana menggunakan sepeda motor dengan maksud pulang ke rumah mereka di Pondang.

Namun saat melintas di depan kantor Samsat Polres Minsel, di Kelurahan Pondang, korban melihat ada tiga pemuda yakni Vidi Mangindaan, yang diketahui cucu dari mantan Gubernur Sulut EE Mangindaan, dan Josua Lapot serta Clif Rumagit dikeroyok oleh sekitar tujuh lelaki yang diduga oknum polisi.

Penasaran, korban turun dari sepeda motor dan hendak mendekati TKP. Sialnya, baru saja korban mendekat, dirinya langsung dikejar oleh sekitar empat lelaki, korban terjatuh dan akhirnya jadi bulan-bulanan ketujuh pria tersebut, beruntung Junior berhasil kabur bersama motornya.

Mirisnya lagi, saat korban hampir lolos dari pengeroyokan itu, tiba-tiba terdengar seperti letusan senjata, dan beberapa saat kemudian anak dari wakil Kepala Lingkungan itu sudah merasa perih di bagian paha yang diduga diterjang peluru.

"Mungkin sekitar 10 meter jaraknya, saya terjatuh lagi dan mendapati luka di paha kiri." terang korban.

Dengan kondisi tidak berdaya, korban dan ketiga temannya langsung dibawa para pelaku ke Mapolres Minsel. Mirisnya, ketika sampat di sana, korban mengaku lagi-lagi dikeroyok oleh empat lelaki sehingga korban pingsan akibat sesak di bagian dada.

Dibantu ketiga temannya, korban Rifra dilarikan ke Rumah sakit Kalooran Amurang, Toh, korban tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, Rifra disuru pulang dan disarankan pulang dan dianjurkan untuk rawat jalan.

Sayangnya, Senin 24 Oktober 2016 malam, korban Rifra kembali drop dan dilarikan ke Klinik Amurang, dan setelah itu dirujuk ke RSUP Kandou Manado, untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, dari penuturan ibu korban, mereka tidak menyangka anak mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi, sehingga mereka menuntut kepada Kapolres, agar mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Jika benar anak kami bersalah. Apakah hukumannya harus seperti ini?. Jadi kami mohon kepada Kapolres, agar mengusut tuntas siapa-siapa oknum dibalik peristiwa ini," harap IRT itu saat diwawancarai awak media di IGD RSUP Kandou Manado.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)