Dugaan Pemerasan Mantan Personel Ada Band, Dua Perwira Diperiksa Propam
A
A
A
MEDAN - Selain AKP DS, dua Perwira Polisi lainnya berinisial Iptu JH dan Iptu YH serta seorang Bintara berinisial IS, juga diperisa Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan mantan personil Ada Band, Eel Ritonga senilai Rp1 miliar.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Lubis mengatakan, tim yang langsung turun ke Polres Padangsidempuan dipimpin langsung Kasubbid Paminal AKBP Dayan. Namun, hingga saat ini proses pemeriksaan belum selesai dilakukan.
"Berhubung karena waktu kejadiannya sudah lama baru terungkap, maka perlu pemeriksaan secara intensif. Apalagi para personil yang disebutkan itu sudah ada yang pindah tugas," katanya.
Sebab, sambung Syamsul, penelusuran dilakukan secara komprehensif siapa saja orang yang ada pada saat penyerahan uang tersebut, berapa nilainya dan kemana saja uang itu diberikan.
"Dua tahun sudah kejadiannya, siapa saja yang ada pada saat penyerahan uang itu, dimana diserahkan, jam berapa, nilainya berapa dan kepada siapa saja uang itu mengalir setelah diterima. Ini harus dapat, itu makanya proses pemeriksaanya butuh waktu. Karena orang-orang yang diperiksa itu tidak hanya tiga atau empat orang saja," ujarnya.
Sehingga, masih kata dia, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan duduk perkara dalam kasus tersebut.
"Belum ada kesimpulan, kita tunggu saja dulu tim pulang dari Padangsidempuan baru kemudian hasil pemeriksaanya dianalisis, setelah itu yang bersangkutan kita sidang di Polda," sebutnya.
Dia meminta, korban agar memberikan informasi dan data bila masih ada yang belum diserahkan kepada tim Propam.
Sebab, untuk membuktikan adanya suatu tindak disiplin yang dilakukan oknum tersebut perlua ada pembuktian. "Harapannya kepada korban agar memberikan keterangan dan informasi kepada tim. Sehingga kasus ini bisa terungkap," terangnya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Lubis mengatakan, tim yang langsung turun ke Polres Padangsidempuan dipimpin langsung Kasubbid Paminal AKBP Dayan. Namun, hingga saat ini proses pemeriksaan belum selesai dilakukan.
"Berhubung karena waktu kejadiannya sudah lama baru terungkap, maka perlu pemeriksaan secara intensif. Apalagi para personil yang disebutkan itu sudah ada yang pindah tugas," katanya.
Sebab, sambung Syamsul, penelusuran dilakukan secara komprehensif siapa saja orang yang ada pada saat penyerahan uang tersebut, berapa nilainya dan kemana saja uang itu diberikan.
"Dua tahun sudah kejadiannya, siapa saja yang ada pada saat penyerahan uang itu, dimana diserahkan, jam berapa, nilainya berapa dan kepada siapa saja uang itu mengalir setelah diterima. Ini harus dapat, itu makanya proses pemeriksaanya butuh waktu. Karena orang-orang yang diperiksa itu tidak hanya tiga atau empat orang saja," ujarnya.
Sehingga, masih kata dia, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan duduk perkara dalam kasus tersebut.
"Belum ada kesimpulan, kita tunggu saja dulu tim pulang dari Padangsidempuan baru kemudian hasil pemeriksaanya dianalisis, setelah itu yang bersangkutan kita sidang di Polda," sebutnya.
Dia meminta, korban agar memberikan informasi dan data bila masih ada yang belum diserahkan kepada tim Propam.
Sebab, untuk membuktikan adanya suatu tindak disiplin yang dilakukan oknum tersebut perlua ada pembuktian. "Harapannya kepada korban agar memberikan keterangan dan informasi kepada tim. Sehingga kasus ini bisa terungkap," terangnya.
(nag)