Dugaan Pemerasan Mantan Personel Ada Band, Dua Perwira Diperiksa Propam

Selasa, 25 Oktober 2016 - 18:15 WIB
Dugaan Pemerasan Mantan...
Dugaan Pemerasan Mantan Personel Ada Band, Dua Perwira Diperiksa Propam
A A A
MEDAN - Selain AKP DS, dua Perwira Polisi lainnya berinisial Iptu JH dan Iptu YH serta seorang Bintara berinisial IS, juga diperisa Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan mantan personil Ada Band, Eel Ritonga senilai Rp1 miliar.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Lubis mengatakan, tim yang langsung turun ke Polres Padangsidempuan dipimpin langsung Kasubbid Paminal AKBP Dayan. Namun, hingga saat ini proses pemeriksaan belum selesai dilakukan.

"Berhubung karena waktu kejadiannya sudah lama baru terungkap, maka perlu pemeriksaan secara intensif. Apalagi para personil yang disebutkan itu sudah ada yang pindah tugas," katanya.

Sebab, sambung Syamsul, penelusuran dilakukan secara komprehensif siapa saja orang yang ada pada saat penyerahan uang tersebut, berapa nilainya dan kemana saja uang itu diberikan.

"Dua tahun sudah kejadiannya, siapa saja yang ada pada saat penyerahan uang itu, dimana diserahkan, jam berapa, nilainya berapa dan kepada siapa saja uang itu mengalir setelah diterima. Ini harus dapat, itu makanya proses pemeriksaanya butuh waktu. Karena orang-orang yang diperiksa itu tidak hanya tiga atau empat orang saja," ujarnya.

Sehingga, masih kata dia, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan duduk perkara dalam kasus tersebut.

"Belum ada kesimpulan, kita tunggu saja dulu tim pulang dari Padangsidempuan baru kemudian hasil pemeriksaanya dianalisis, setelah itu yang bersangkutan kita sidang di Polda," sebutnya.

Dia meminta, korban agar memberikan informasi dan data bila masih ada yang belum diserahkan kepada tim Propam.

Sebab, untuk membuktikan adanya suatu tindak disiplin yang dilakukan oknum tersebut perlua ada pembuktian. "Harapannya kepada korban agar memberikan keterangan dan informasi kepada tim. Sehingga kasus ini bisa terungkap," terangnya.
(nag)
Berita Terkait
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker
Kesal Tak Diberi Uang,...
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko
Dua Wartawan Gadungan...
Dua Wartawan Gadungan Kena OTT Saat Peras Ketua KUD Rp200 Juta
Viral Melakukan Pemerasan,...
Viral Melakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Ditangkap Polisi
Korban Dugaan Pemerasan...
Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut
Peras Bos Cafe di Batam,...
Peras Bos Cafe di Batam, 2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
53 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved