Pengikut Dimas Kanjeng Tolak Dipulangkan dari Padepokan
A
A
A
PROBOLINGGO - Pengikut pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menolak sosialisasi pemulangan yang dilakukan muspika Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mereka beralasan masih ingin tetap bertahan, karena ingin mencari kedamaian jiwa dan mereka akan pulang bila dirinya ingin pulang.
Sosialisasi pemulang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipasang di masjid padepokan, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi dilakukan untuk pendataan dan penertiban pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan.
Dari 204 pengikut yang memilih bertahan di padepokan, harus menyertakan surat domisili sementara dan bila yang bersangkutan tidak memiliki surat tersebut, diimbau untuk meninggalkan padepokan atau pulang.
Namun sosialisasi tersebut ditolak para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena mereka ke padepokan itu hanya untuk mencari kedamaian jiwa dan tidak terus menerus bertahan di sini.
Pengikut yang tinggal di sini bergiliran untuk melakukan istighosah sekaligus menjaga padepokan. Apakah pengikut salah kalau bergiliran menjaga padepokan dan melakukan istighosah.
Muspika tidak bisa memaksa terkait pemulangan tersebut dan permasalahan ini akan dilaporkan ke pemerintah kabupaten setempat.
Mereka beralasan masih ingin tetap bertahan, karena ingin mencari kedamaian jiwa dan mereka akan pulang bila dirinya ingin pulang.
Sosialisasi pemulang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipasang di masjid padepokan, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi dilakukan untuk pendataan dan penertiban pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di padepokan.
Dari 204 pengikut yang memilih bertahan di padepokan, harus menyertakan surat domisili sementara dan bila yang bersangkutan tidak memiliki surat tersebut, diimbau untuk meninggalkan padepokan atau pulang.
Namun sosialisasi tersebut ditolak para pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena mereka ke padepokan itu hanya untuk mencari kedamaian jiwa dan tidak terus menerus bertahan di sini.
Pengikut yang tinggal di sini bergiliran untuk melakukan istighosah sekaligus menjaga padepokan. Apakah pengikut salah kalau bergiliran menjaga padepokan dan melakukan istighosah.
Muspika tidak bisa memaksa terkait pemulangan tersebut dan permasalahan ini akan dilaporkan ke pemerintah kabupaten setempat.
(san)