JR Saragih Nonaktifkan Camat yang Mangkir Kerja

Senin, 24 Oktober 2016 - 17:47 WIB
JR Saragih Nonaktifkan...
JR Saragih Nonaktifkan Camat yang Mangkir Kerja
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih tak segan-segan menegur para aparaturnya yang tidak mampu bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakatnya. Bahkan, sanksi berat berupa nonjob dijatuhkan kepada mereka yang terbukti mangkir kerja dari kantornya.

Hal itu dibuktikan JR Saragih saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Camat Dolok Panribuan, Simalungun. Kantor camat itu kosong tak bertuan karena tidak ada camat dan sekretarisnya di tempat pada jam kerja Senin (24/10/2016).

Di hadapan lima pegawai dan satu orang staf honorer kecamatan, JR Saragih mengatakan, masyarakat tidak akan dapat terlayani dengan baik jika perangkatnya belum datang hingga pukul 09.30 WIB. Ruangan camat dan sekretaris camat pun terlihat kosong. Ini adalah bukti bahwa mereka tidak mampu bekerja dan melayani masyarakat.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan media tentang pengaduan layanan yang tidak bagus di kecamatan ini, kinerjanya buruk sekali. Untuk itu saya memastikan laporan tersebut dan ternyata betul keluhan masyarakat. Camat, sekretaris camat, kepala seksinya pun enggak ada. Yang ada hanya lima orang," kata JR Saragih dengan nada geram.

JR Saragih langsung mengambil tindakan keras saat itu juga dengan menonaktifkan Camat Dolok Panribuan dan memindahtugaskan sekretaris camatnya ke Kecamatan Dolok Silau. "Yang saat ini hadir saya promosikan. Tadi saya menunjuk seseorang untuk menjadi sekcam dan yang lain saya minta tetap bekerja dengan baik," ungkap JR Saragih.

Sebenarnya, kata Bupati Simalungun, dia hendak mempromosikan para pegawai kecamatan yang terlihat bekerja sungguh-sungguh, namun hal tersebut belum bisa. Sebab, mereka masih golongan Kategori Dua (K2). Meski demikian, JR Saragih berterima kasih dan mengapresiasi dedikasi pegawai yang bekerja tepat waktu.

"Bagi yang dinonjobkan dan yang dipindahkan tidak perlu berkecil hati karena ini adalah tuntutan masyarakat, seperti yang dimandatkan Presiden, untuk melayani masyarakat, kerja, kerja, dan kerja," pungkas JR Saragih.

Sementara itu, Camat Dolok Panribuan Walter E Malau yang terlihat mendatangi Bupati seusai sidak hanya menerima keputusan atasannya. Camat tersebut diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan menunggu SK dari BPKD.
(zik)
Berita Terkait
Bupati Simalungun JR...
Bupati Simalungun JR Saragih Berharap Pelaku Pembuangan Bayi Segera Tertangkap
Dua Petugas Medis Simalungun...
Dua Petugas Medis Simalungun Positif Covid-19, Tetangga Rapid Test
Bupati JR Saragih Instruksikan...
Bupati JR Saragih Instruksikan Perangkat Desa Aktif Pantau Pendatang
Gerak Cepat Bupati JR...
Gerak Cepat Bupati JR Saragih Tangani Covid-19 di Simalungun
Resmikan RS Darurat...
Resmikan RS Darurat Covid-19, Bupati JR Saragih Langgar Protokol
Dicueki Bupati Radiapoh,...
Dicueki Bupati Radiapoh, Penderita Tumor Mata Ini Dibantu JR Saragih
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
1 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
2 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
2 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
10 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
12 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved