JR Saragih Nonaktifkan Camat yang Mangkir Kerja

Senin, 24 Oktober 2016 - 17:47 WIB
JR Saragih Nonaktifkan...
JR Saragih Nonaktifkan Camat yang Mangkir Kerja
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih tak segan-segan menegur para aparaturnya yang tidak mampu bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakatnya. Bahkan, sanksi berat berupa nonjob dijatuhkan kepada mereka yang terbukti mangkir kerja dari kantornya.

Hal itu dibuktikan JR Saragih saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Camat Dolok Panribuan, Simalungun. Kantor camat itu kosong tak bertuan karena tidak ada camat dan sekretarisnya di tempat pada jam kerja Senin (24/10/2016).

Di hadapan lima pegawai dan satu orang staf honorer kecamatan, JR Saragih mengatakan, masyarakat tidak akan dapat terlayani dengan baik jika perangkatnya belum datang hingga pukul 09.30 WIB. Ruangan camat dan sekretaris camat pun terlihat kosong. Ini adalah bukti bahwa mereka tidak mampu bekerja dan melayani masyarakat.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan media tentang pengaduan layanan yang tidak bagus di kecamatan ini, kinerjanya buruk sekali. Untuk itu saya memastikan laporan tersebut dan ternyata betul keluhan masyarakat. Camat, sekretaris camat, kepala seksinya pun enggak ada. Yang ada hanya lima orang," kata JR Saragih dengan nada geram.

JR Saragih langsung mengambil tindakan keras saat itu juga dengan menonaktifkan Camat Dolok Panribuan dan memindahtugaskan sekretaris camatnya ke Kecamatan Dolok Silau. "Yang saat ini hadir saya promosikan. Tadi saya menunjuk seseorang untuk menjadi sekcam dan yang lain saya minta tetap bekerja dengan baik," ungkap JR Saragih.

Sebenarnya, kata Bupati Simalungun, dia hendak mempromosikan para pegawai kecamatan yang terlihat bekerja sungguh-sungguh, namun hal tersebut belum bisa. Sebab, mereka masih golongan Kategori Dua (K2). Meski demikian, JR Saragih berterima kasih dan mengapresiasi dedikasi pegawai yang bekerja tepat waktu.

"Bagi yang dinonjobkan dan yang dipindahkan tidak perlu berkecil hati karena ini adalah tuntutan masyarakat, seperti yang dimandatkan Presiden, untuk melayani masyarakat, kerja, kerja, dan kerja," pungkas JR Saragih.

Sementara itu, Camat Dolok Panribuan Walter E Malau yang terlihat mendatangi Bupati seusai sidak hanya menerima keputusan atasannya. Camat tersebut diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan menunggu SK dari BPKD.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)