Padepokan Dimas Kanjeng Dinilai Melakukan Penistaan Agama Islam
A
A
A
SURABAYA - Massa Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) dan MUI Jawa Timur mendesak Polda Jatim untuk menutup Padepokan Dimas Kanjeng, karena terdapat penyimpangan agama yang diajarkan ke pengikutnya.
Sejumlah perwakilan GUIB dan MUI Jatim, pada Rabu 12 Oktober 2016, mendatangi SPKT Polda Jawa Timur, melaporkan seluruh pengurus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas tuduhan penistaan agama Islam.
Terkait laporan tersebut, pihak Polda Jawa Timur masih akan mempelajari terlebih dahulu laporan, untuk menentukan tindakan lanjutan, yakni melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, massa GUIB dan MUI Jatim juga mendesak secepatnya kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menutup Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Sejumlah perwakilan GUIB dan MUI Jatim, pada Rabu 12 Oktober 2016, mendatangi SPKT Polda Jawa Timur, melaporkan seluruh pengurus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas tuduhan penistaan agama Islam.
Terkait laporan tersebut, pihak Polda Jawa Timur masih akan mempelajari terlebih dahulu laporan, untuk menentukan tindakan lanjutan, yakni melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, massa GUIB dan MUI Jatim juga mendesak secepatnya kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menutup Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
(san)