Korupsi Dana Bansos, Mantan Bupati Bengkalis Divonis Ringan

Selasa, 11 Oktober 2016 - 21:32 WIB
Korupsi Dana Bansos,...
Korupsi Dana Bansos, Mantan Bupati Bengkalis Divonis Ringan
A A A
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau menjatuhan vonis ringan kepada mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Mantan Ketua DPW PAN Riau didakwa bersalah dalam kasus korupsi dana bansos(Bansos).

Hukuman kepada Herliyan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dipenjara 8 tahun 6 bulan.

"Bahwa dakwaan subsider dalam perkara tindak pidana terbukti. Oleh karena hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan," Selasa (11/10/2016), Marsudin Nainggolan, Ketua Majelis hakim yang memperkarakan kasus ini.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti memperoleh harta benda atau menikmati uang korupsi sebagaimana dakwaan Premier Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Oleh karena itu membebaskan Herliyan Saleh dari dakwaan primer," ucap Marsudin Nainggolan.

Selain mengadili Herliyan, hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru juga menvonis Kepala Bagian Keuangan Bengkalis, Azrafiani Rauh dalam kasus yang sama. Hukumannya juga sama dengan Herliyan 1 tahun 6 bulan. Dimana tuntutan JPU meminta terdakwa di vonis 8 tahun 6 bulan.

Atas putusan hakim itu, baik jaksa dan dua terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk menyatakan banding atau menerima vonis hakim.

Dalam kasus korupsi berjamaah dana Bansos Bengkalis , negara dirugikan Rp31 miliar. Kasus ini terjadi pada tahun 2012.

Dimana penyaluran semuanya dibuat fiktif. Kasus korupsi berjamaah itu juga menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
10 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
10 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
10 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
11 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
11 jam yang lalu
Infografis
Mantan Perdana Menteri...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis Bebas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved