Korupsi Dana Bansos, Mantan Bupati Bengkalis Divonis Ringan

Selasa, 11 Oktober 2016 - 21:32 WIB
Korupsi Dana Bansos,...
Korupsi Dana Bansos, Mantan Bupati Bengkalis Divonis Ringan
A A A
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau menjatuhan vonis ringan kepada mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Mantan Ketua DPW PAN Riau didakwa bersalah dalam kasus korupsi dana bansos(Bansos).

Hukuman kepada Herliyan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dipenjara 8 tahun 6 bulan.

"Bahwa dakwaan subsider dalam perkara tindak pidana terbukti. Oleh karena hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan," Selasa (11/10/2016), Marsudin Nainggolan, Ketua Majelis hakim yang memperkarakan kasus ini.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti memperoleh harta benda atau menikmati uang korupsi sebagaimana dakwaan Premier Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Oleh karena itu membebaskan Herliyan Saleh dari dakwaan primer," ucap Marsudin Nainggolan.

Selain mengadili Herliyan, hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru juga menvonis Kepala Bagian Keuangan Bengkalis, Azrafiani Rauh dalam kasus yang sama. Hukumannya juga sama dengan Herliyan 1 tahun 6 bulan. Dimana tuntutan JPU meminta terdakwa di vonis 8 tahun 6 bulan.

Atas putusan hakim itu, baik jaksa dan dua terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk menyatakan banding atau menerima vonis hakim.

Dalam kasus korupsi berjamaah dana Bansos Bengkalis , negara dirugikan Rp31 miliar. Kasus ini terjadi pada tahun 2012.

Dimana penyaluran semuanya dibuat fiktif. Kasus korupsi berjamaah itu juga menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Kasus Bansos Covid-19,...
Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved