BNNP Usut Video Anggota DPRD Padang Pariaman Diduga Nyabu
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menyelidiki video dua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang diduga sedang asyik mengonsumsi sabu.
"Video tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada BNNP Sumatera Barat pada awal September lalu," kata Kepala BNNP Sumatera Barat, Ali Azhar melalui siaran pers dari Humas BNNP Sumatera Barat kepada Sindonews, Minggu (9/10/2016)
Azhar menjelaskan, BNNP Sumatera Barat bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki keabsahan video tersebut. (Baca juga: Heboh, Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Asyik Nyabu)
Dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa video tersebut dibuat sekitar satu tahun lalu di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut dia, hasil penyelidikan tersebut telah dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Faisal Arifin. Saat itu, Ketua DPRD menyatakan akan menggelar rapat bersama dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, besok Senin 10 Oktober 2016 guna membahas kasus tersebut dan menentukan sikap serta keputusan terhadap kedua anggota DPRD dalam video tersebut.
Azhar mengungkapkan Ketua DPRD juga berjanji memfasilitasi BNNP Sumatera Barat bertemu kedua anggota DPRD tersebut guna pemeriksaan lebih mendalam.
"Tidak sedikit oknum aparat pemerintah yang terjebak dalam candu narkotika. Telah banyak kasus serupa yang diungkap BNN maupun aparat penegak hukum lainnya," kata Azhar.
Menurut dia, perlu sinergitas antara BNN dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menyaring pemimpin yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2016.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi kasus narkotika yang melibatkan pemimpin daerah.
"Video tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada BNNP Sumatera Barat pada awal September lalu," kata Kepala BNNP Sumatera Barat, Ali Azhar melalui siaran pers dari Humas BNNP Sumatera Barat kepada Sindonews, Minggu (9/10/2016)
Azhar menjelaskan, BNNP Sumatera Barat bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki keabsahan video tersebut. (Baca juga: Heboh, Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Asyik Nyabu)
Dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa video tersebut dibuat sekitar satu tahun lalu di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut dia, hasil penyelidikan tersebut telah dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Faisal Arifin. Saat itu, Ketua DPRD menyatakan akan menggelar rapat bersama dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, besok Senin 10 Oktober 2016 guna membahas kasus tersebut dan menentukan sikap serta keputusan terhadap kedua anggota DPRD dalam video tersebut.
Azhar mengungkapkan Ketua DPRD juga berjanji memfasilitasi BNNP Sumatera Barat bertemu kedua anggota DPRD tersebut guna pemeriksaan lebih mendalam.
"Tidak sedikit oknum aparat pemerintah yang terjebak dalam candu narkotika. Telah banyak kasus serupa yang diungkap BNN maupun aparat penegak hukum lainnya," kata Azhar.
Menurut dia, perlu sinergitas antara BNN dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menyaring pemimpin yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2016.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi kasus narkotika yang melibatkan pemimpin daerah.
(dam)