BKSDA Jatim Amankan Merak Hijau Milik Dimas Kanjeng

Rabu, 05 Oktober 2016 - 23:00 WIB
BKSDA Jatim Amankan...
BKSDA Jatim Amankan Merak Hijau Milik Dimas Kanjeng
A A A
PROBOLINGGO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menyegel kandang burung merak hijau milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Diduga, satwa langka itu tidak dilengkapi dokumen sah.

"Satwa langka ini harus diamankan lebih dulu untuk menjamin kelangsungan hidupnya agar tidak mati karena tidak ada yang akan memerhatikan, makanya kami amankan. Merak ini merupakan jenis satwa langka yang dilindungi," kata Kepala Resort Kehutanan BKSDA Probolinggo Sudarsono, Rabu (5/10/2016).

Saat menyegel kandang satwa langka yang ada di kandang sebelah selatan gedung Yayasan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tim BKSDA Jawa Timur didampingi tim dari Polres Probolinggo. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan.

Tidak ada reaksi dari para pengikut Dimas Kanjeng atas penyegelan satwa langka itu. Sebelum dilakukan penyegelan, tim dari Polres Probolinggo sudah menginformasikan lebih dulu ke pengurus yayasan padepokan.

Selama penyegelan berlangsung, lanjut Sudarsono, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengecekan dokumen kepemilikan satwa langka tersebut. Jika ternyata memang tidak dilengkapi dokumen perizinan, BKSDA akan menindaklanjuti dengan penyitaan dan menjerat atas pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami masih menunggu jawaban dan konfirmasi dokumen kepemilikan satwa langka dari pihak yayasan. Jika terbukti bersalah, pemilik akan akan dijerat undang-undang tentang satwa yang dilindungi, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau denda Rp100 juta."

Sementara itu, Bahri, pengikut Dimas Kanjeng yang merawat merak hijau, menyatakan bahwa satwa tersebut dipelihara sejak tiga bulan lalu. "Saya hanya bertugas merawat burung merak. Saya tidak tahu apakah dilengkapi izin atau tidak. Saya juga sudah melaporkan penyegelan ini ke Bunda Marwah Daud dan pengacara Dimas Kanjeng," kata Bahri.
(zik)
Berita Terkait
Mirip Kanjeng Dimas,...
Mirip Kanjeng Dimas, Viral di Medsos Seorang Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Praktik Penggelapan di Yayasan UMK, Uang Mengalir ke Dimas Kanjeng
3 Fakta Padepokan Wewe...
3 Fakta Padepokan Wewe Gombel, Tempat Orang Terbuang Perbaiki Diri
Kisah Mistis Sultan...
Kisah Mistis Sultan Agung Menikah dengan Ratu Kidul demi Kekuasaan Mataram Islam
Lirik Selawat Nasabe...
Lirik Selawat Nasabe Kanjeng Nabi Lengkap dengan Artinya
Perjalanan Gaib Yudhis,...
Perjalanan Gaib Yudhis, Terjebak dalam Padepokan Mistis
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
37 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
41 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved