Terkait Dimas Kanjeng, Marwah Daud Akan Diperiksa Polisi

Senin, 03 Oktober 2016 - 13:55 WIB
Terkait Dimas Kanjeng, Marwah Daud Akan Diperiksa Polisi
Terkait Dimas Kanjeng, Marwah Daud Akan Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima satu laporan penipuan yang diduga dilakukan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, dengan kerugian Rp25 miliar. Marwah Daud Ibrahim pun akan diperiksa.

Menurut Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim bisa diperiksa sebagai saksi. Hal ini terkait dugaan tindak penipuan dan penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi.

"Siapa saja yang terkait dengan saudara Taat Pribadi akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana sih keterlibatan, keterkaitan pengurus pedepokan," kata Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Seperti diketahui, Taat Pribadi adalah Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Probolinggo, Jawa Timur. Ia disebut memiliki keahlian dalam menggandakan uang dengan beberapa syarat, di antaranya harus menyerahkan mahar secara ikhlas. Namun, saat korban meminta uangnya kembali, Taat tidak bisa memberikannya.

Dalam kasus ini baik Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri telah menerima empat laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi. Jumlah total kerugian mencapai Rp227 miliar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8130 seconds (0.1#10.140)