Usut Kasus Penipuan, Bareskrim Bakal Sita Aset Dimas Kanjeng

Senin, 03 Oktober 2016 - 13:34 WIB
Usut Kasus Penipuan,...
Usut Kasus Penipuan, Bareskrim Bakal Sita Aset Dimas Kanjeng
A A A
JAKARTA - Selain menggelar rekonstruksi pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pihak kepolisian juga akan mengamankan aset milik padepokan yang ada di Probolinggo, Jawa Timur itu. Penyidik Bareskrim Polri, staf Bank Indonesia, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ada di lokasi.

"Rencananya akan dilakukan pengamanan aset dan untuk melihat aset yang ada apa saja karena korbannya cukup banyak," kata Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, Senin (3/10/2016).

Seperti diketahui, Taat Pribadi adalah Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Probolinggo, Jawa Timur. Ia disebut memiliki keahlian dalam menggandakan uang dengan beberapa syarat di antaranya harus menyerahkan mahar secara ikhlas. Namun, saat korban meminta uangnya kembali, Taat tidak bisa memberikannya.

Dalam kasus ini baik Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri telah menerima empat laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi. Jumlah total kerugian mencapai Rp227 miliar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3960 seconds (0.1#10.140)