Perkosa Siswi MAN, Guru MTsN Ditangkap saat Mengajar
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Apa jadinya jika pelaku pemerkosaan ternyata seorang guru? Seperti inilah yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tumbang Samba.
Seorang guru MTsN di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Warto (30) memperkosa siswi salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Tumbang Samba NV (15).
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Pelaku pun sudah ditangkap dan mendekam di balik penjara. Sebanyak empat orang saksi juga telah diperiksa, terdiri dari korban dan rekan-rekannya.
"Pencabulan ini terjadi pada Sabtu 24 September 2016, sekitar pukul 21.00 Wib di Perumahan Guru MTsN 1 Katingan Tengah, RT 001, Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah," katanya, Rabu (28/9/2016).
Warto merupakan guru tenaga harian lepas (THL). Dia dilaporkan keluarga korban kepada pihak berwajib. Atas laporan itu, polisi meringkus Warti saat mengajar di MTsN, pada Rabu 28 September 2016.
"Kejadian bermula saat korban dan saksi WK (14) tengah berjalan di depan SDN 1 Samba Katung, sekitar pukul 19.30 Wib," terangnya.
Saat itu pelaku mendatangi korban dan WK. Kemudian mengajak korban ke rumahnya. Tanpa menaruh curiga, korban mau ikut dengan pelaku menggunakan motor. Sedangkan saksi WK langsung pulang ke rumahnya sendiri.
Di rumah pelaku, ternyata ada hanya mereka berdua. "Saat itu korban tidak berani melakukan perlawanan dan menuruti saja kemauan terlapor untuk melakukan persetubuhan karena diancam," jelasnya.
Setelah melakukan persetubuhan itu, korban tidur di rumah perlaku, karena tidak berani pulang ke rumahnya. Keluarga korban kemudian mencari keberadaan keluarga mereka, hingga kemudian ditemukan di rumah tersangka.
"Untuk sementara hasil visum masih belum terbit dan kemungkinan bisa diambil besok di RSUD Mas Amsyar Kasongan," jelasnya.
Seorang guru MTsN di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Warto (30) memperkosa siswi salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Tumbang Samba NV (15).
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Pelaku pun sudah ditangkap dan mendekam di balik penjara. Sebanyak empat orang saksi juga telah diperiksa, terdiri dari korban dan rekan-rekannya.
"Pencabulan ini terjadi pada Sabtu 24 September 2016, sekitar pukul 21.00 Wib di Perumahan Guru MTsN 1 Katingan Tengah, RT 001, Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah," katanya, Rabu (28/9/2016).
Warto merupakan guru tenaga harian lepas (THL). Dia dilaporkan keluarga korban kepada pihak berwajib. Atas laporan itu, polisi meringkus Warti saat mengajar di MTsN, pada Rabu 28 September 2016.
"Kejadian bermula saat korban dan saksi WK (14) tengah berjalan di depan SDN 1 Samba Katung, sekitar pukul 19.30 Wib," terangnya.
Saat itu pelaku mendatangi korban dan WK. Kemudian mengajak korban ke rumahnya. Tanpa menaruh curiga, korban mau ikut dengan pelaku menggunakan motor. Sedangkan saksi WK langsung pulang ke rumahnya sendiri.
Di rumah pelaku, ternyata ada hanya mereka berdua. "Saat itu korban tidak berani melakukan perlawanan dan menuruti saja kemauan terlapor untuk melakukan persetubuhan karena diancam," jelasnya.
Setelah melakukan persetubuhan itu, korban tidur di rumah perlaku, karena tidak berani pulang ke rumahnya. Keluarga korban kemudian mencari keberadaan keluarga mereka, hingga kemudian ditemukan di rumah tersangka.
"Untuk sementara hasil visum masih belum terbit dan kemungkinan bisa diambil besok di RSUD Mas Amsyar Kasongan," jelasnya.
(san)