Direktur Narkoba Polda Bali Diperiksa Paminal Mabes Polri
A
A
A
DENPASAR - Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto dikabarkan tertangkap tangan oleh Mabes Polri. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri pada 19 September 2016 pukul 10.00 Wita.
Anggota kepolisian Polda Bali yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Direktur Narkoba Polda Bali diduga terlibat kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp50 juta di brankas.
Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam pemerasan terkait tujuh kasus narkoba di bawah 0.5 gram. Rata-rata, dimintai Rp 100 juta. Ada satu kasus dengan tersangka Warga Negara Asing dari Belanda diminta satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
"Saat ini Tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta Dit Res Narkoba Polda Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (20/9/2016).
Menurutnya, pihak Mabes Polri juga mengamankan rekaman Dir Narkoba pada tanggal 17 Agustus 2016 yang isinya memerintahkan anggota untuk menutup kasus narkoba yang barang buktinya di bawah 1 gram.
Sementara itu, pihak Humas Polda Bali belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Anggota kepolisian Polda Bali yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Direktur Narkoba Polda Bali diduga terlibat kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp50 juta di brankas.
Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam pemerasan terkait tujuh kasus narkoba di bawah 0.5 gram. Rata-rata, dimintai Rp 100 juta. Ada satu kasus dengan tersangka Warga Negara Asing dari Belanda diminta satu buah mobil Fortuner tahun 2016.
"Saat ini Tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan terhadap Kasubdit 2 dan 3 serta Dit Res Narkoba Polda Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (20/9/2016).
Menurutnya, pihak Mabes Polri juga mengamankan rekaman Dir Narkoba pada tanggal 17 Agustus 2016 yang isinya memerintahkan anggota untuk menutup kasus narkoba yang barang buktinya di bawah 1 gram.
Sementara itu, pihak Humas Polda Bali belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
(zik)