Pesta Sabu di Rumah Dinas, Dua Anggota Polres Karawang Ditangkap

Selasa, 20 September 2016 - 11:26 WIB
Pesta Sabu di Rumah...
Pesta Sabu di Rumah Dinas, Dua Anggota Polres Karawang Ditangkap
A A A
KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra menangkap tangan dua orang anggotanya yakni Bripka Y dan Brigpol J yang sedang pesta narkoba di rumah dinas Polres di samping alun-alun Kota Karawang. Setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas tersebut, Andi menemukan 4 gram sabu yang dibungkus plastik warna bening dan satu buah pistol jenis FN.

Kesal dengan ulah anak buahnya ini, Andi langsung menjebloskan keduanya ke dalam penjara. "Saya dapat laporan dari salah satu anggota kedua orang anggota saya ini sedang memakai sabu di rumah dinas. Dapat laporan itu saya langsung mengecek ke rumah dinas dan ternyata benar keduanya sedang menggunakan sabu," kata Andi kepada wartawan, Selasa (20/9/2016).

Menurut Andi, saat dilakukan penangkapan di dalam rumah dinas tersebut ada tiga orang. Namun, saat dilakukan pemeriksaan dan tes urine kepada ketiga anggotanya tersebut, satu orang dinyatakan negatif. Hanya Bripka Y dan Brigpol J yang dinyatakan positif, sedang yang seorang lagi dilepaskan karena tidak terbukti.

"Anggota yang satu ada di rumah dinas itu sedang bertamu pada saat Y dan J sedang memakai sabu, makanya kita lepaskan. Sedang yang dua karena sudah terbukti kita proses lebih lanjut dan sekarang mereka kita tahan."

Andi mengaku kasus pesta narkoba kedua anggotanya ini sedang dikembangkan oleh penyidik, khusunya terkait kepemilikan sabu dan senjata api. Pihaknya mengaku akan menangani kasus ini secara profesional dan mencari pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini seluas-luasnya. Saya memastikan jika ada anggota saya yang lain terlibat akan saya jebloskan ke penjara tanpa ampun. Menangani masalah narkoba kami tidak akan main-main, apalagi jika ada anggota kita yang terlibat pasti akan kita tindak tegas," kata Andi.

Andi menambahkan, selain diperiksa Propam, kedua anggotanya itu akan diproses ke peradilan umum. Hasil putusan sidang peradilan umum ini nantinya dijadikan dasar untuk sidang kode etik.

Dalam sidang kode etik itu ancaman pemecatan bisa saja dilakukan jika dalam sidang kode etik itu memutuskan untuk dilakukan pemecatan terhadap kedua orang tersebut. "Kita tangani masalah ini sesuai dengan prosedur saja biar mereka menjalani proses hukum secara adil," katanya.

Kedua anggota Polres ini diketahui pernah juga melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali. Namun, Andi mengaku menyerahkanya kepada Propam untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Alasannya, dia bertugas sebagai Kapolres Karawang baru jalan satu bulan. "Informasi ini akan kita tindaklanjuti untuk pengembangan kasusnya."
(zik)
Berita Terkait
Kanit SPKT Polres Palopo...
Kanit SPKT Polres Palopo Aiptu S Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Gegara Sabu
Terlibat Jaringan Narkoba...
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Perwira Polisi Lulusan Akpol Dijebloskan Tahanan
Bripda JM Anggota Intelkam...
Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu
Oknum Polisi Berpangkat...
Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diciduk Bersama 6 Pengedar Sabu-Sabu
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
2 Pengedar Narkotika...
2 Pengedar Narkotika Dibekuk, Polsek Plaju Palembang Sita 13 Kg Sabu-sabu
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
2 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved