Bawa Airsoft Gun dan Golok, 3 Pengunjung Karaoke Diamankan
A
A
A
GARUT - Tiga orang pengunjung salah satu tempat hiburan di Kabupaten Garut diamankan petugas dalam razia gabungan pada Jumat 16 September 2016, pukul 23.30 WIB. Petugas gabungan yang terdiri dari Provost Polres Garut dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Garut ini melakukan penangkapan, karena ketiganya kedapatan membawa senjata tajam dan airsoft gun.
"Di salah satu room Carly Karaoke, petugas gabungan mengamankan tiga orang, salah satunya Roni Duta Mulyana (35), warga Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Karena membawa airsoft gun dan senjata tajam, Roni dan dua temannya ini ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon, Sabtu (17/9/2016).
Airsoft gun yang disita petugas berupa Colt Defender seri 90. Diduga senjata airsoft gun ini tak memiliki izin.
"Senjata tajam yang ikut diamankan adalah sebilah golok. Siapa yang memiliki airsoft gun dan senjata tajam, masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Ridwan menambahkan, ketiga orang ini pun menjalani tes narkoba karena diduga mengonsumsi barang haram tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mereka digiring ke Mapolres Garut.
"Sampai sekarang, para terduga tersangka sedang diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Garut. Sementara barang bukti berupa senjata dan hasil tes narkoba disita sebagai barang bukti," tukas Ridwan.
"Di salah satu room Carly Karaoke, petugas gabungan mengamankan tiga orang, salah satunya Roni Duta Mulyana (35), warga Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Karena membawa airsoft gun dan senjata tajam, Roni dan dua temannya ini ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon, Sabtu (17/9/2016).
Airsoft gun yang disita petugas berupa Colt Defender seri 90. Diduga senjata airsoft gun ini tak memiliki izin.
"Senjata tajam yang ikut diamankan adalah sebilah golok. Siapa yang memiliki airsoft gun dan senjata tajam, masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Ridwan menambahkan, ketiga orang ini pun menjalani tes narkoba karena diduga mengonsumsi barang haram tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mereka digiring ke Mapolres Garut.
"Sampai sekarang, para terduga tersangka sedang diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Garut. Sementara barang bukti berupa senjata dan hasil tes narkoba disita sebagai barang bukti," tukas Ridwan.
(sms)