Aktivis Lingkungan Minta Vila di Kawasan Lindung segera Dibongkar

Jum'at, 16 September 2016 - 20:47 WIB
Aktivis Lingkungan Minta...
Aktivis Lingkungan Minta Vila di Kawasan Lindung segera Dibongkar
A A A
BOGOR - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Ubaidillah meminta resort atau vila yang berdiri di Kawasan Lindung di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor segera ditertibkan. Penertiban bisa dilakukan pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemkab Bogor dengan membongkar bangunannya karena vila dan resort tersebut telah menyalahi peruntukan.

"Ya tentunya jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyatakan vila dan resort tersebut berada di kawasan lindung harus segera ditindak," kata Ubaidillah saat dihubungi Sindonews, Jumat (16/9/2016)

Sebelumnya berdasarkan peta kawasan hutan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lokasi Vila Tjokro 7 berada di kawasan lindung yang merupakan daerah resapan air yang dilarang untuk dibangun vila atau resort.

"Jika Pemkab Bogor tidak berani mengambil tindakan tentunya harus menggandeng pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, " timpal mantan Direktur Walhi Jakarta ini.

Pengamat Lingkungan perkotaan ini juga menambahkan, sesuai Undang-undang No 41/1999 tentang Kehutanan. Dalam Pasal 78 UU No41/1999 tentang Kehutanan tersebut disebutkan bahwa pelanggaran terhadap perambahan hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Tentunya bisa juga dipidanakan para pemilik vila-vila liar tersebut jika memang benar berada di kawasan hutan, " timpal Pengamat Lingkungan Perkotaan ini.

Hal senada diungkapkan Ketua LSM Tapak Biru yang juga anggota Forum Aktivis Masyarakat Puncak Adjit Singh Gill.

Menurut dia, pihaknya dari Forum Aktivis Masyarakat Puncak juga telah sering mendorong Pemkab Bogor untuk segera menertibkan vila-vila liar yang tersebar di kawasan Puncak Bogor.

"Ya tentunya Pemkab Bogor sekarang ini harus berani mengambil sikap untuk segera membongkar vila-vila dan resort yang tak memiliki izin yang sudah sangat menjamur di kawasan ini," tukas Adjit.

Adjit mengaku LSMnya konsen terhadap lingkungan dengan melakukan reboisasi terhadap beberapa kawasan di Kabupaten Bogor. Sehingga dia menyayangkan jika ada kawasan hutan atau kawasan lindung yang dirambah lalu digunakan untuk kepentingan bisnis semata.

Sementara itu Wawan Haikal selaku pengurus Vila Tjokro 7 enggan menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan Sindonews, terkait hal ini, Jumat (16/9/2016).

Sebelumnya Wawan menyatakan, kalau bangunan Vila dan Resort Tjokro 7 tidak berada di kawasan hutan lindung.

"Kita beli dari seseorang sudah ada bangunannya dan tanahnya bersertifikat. Jadi vila-vila tersebut merupakan bangunan yang sudah ada lalu kita renovasi ," kata pria ini ketika itu.
(sms)
Berita Terkait
Forum Penyelamat Hutan...
Forum Penyelamat Hutan Jawa Gugat Pemerintah Cabut SK Menteri LHK tentang KHDPK
16.232 Hektare Hutan...
16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
Fakta Baru Keangkeran...
Fakta Baru Keangkeran Hutan di Indonesia Terungkap
5 Hektar Hutan Negara...
5 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Mantan Pejabat Bima
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
40 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved