Sebelum Ahok Cuti Kampanye, APBD Perubahan Harus Disahkan

Selasa, 13 September 2016 - 10:23 WIB
Sebelum Ahok Cuti Kampanye,...
Sebelum Ahok Cuti Kampanye, APBD Perubahan Harus Disahkan
A A A
JAKARTA - Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) menjadi APBDP DKI 2016 ditargetkan rampung sebelum cuti kampanye Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pilgub DKI 2017, 26 Oktober mendatang. Paripurna APBD Perubahan senilai Rp62,9 triliun hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, proses Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan DKI 2016 sudah selesai. Saat ini, draft KUA-PPAS Perubahan tersebut hanya menunggu penandantangan kerja sama anatar pimpinan legislatif dan eksekutif.

Kemudian setelah ditandatangani, draft KUA-PPAS Perubahan sah menjadi RAPBD Perubahan. Pria yang akrab disapa Sani ini berharap eksekutif sudah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD Perubahan DKI 2016 yang mengatur rinci kegiatan anggaran.
Sehingga, ketika paripurna RAPBDP menjadi APBD P, penggunaan anggaran hanya menunggu evaluasi Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) yang umumnya berjalan sekitar satu minggu.

"Total anggaran RAPBD Perubahan yang disepakati yakni Rp62,9 triliun lebih rendah dari anggaran murni 2016 yang berkisar Rp67,5 triliun. Kami targetkan rampung sebelum cuti kampanye Pilgub DKI 2017," kata Sani kepada watawan Senin, 12 September 2016 kemarin.

Sani menjelaskan, penurunan anggaran tersebut disebabkan oleh terlambatnya pemberian dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp4,6 triliun. Alhasil, sejumlah kegiatan belanja langsung seperti pembangunan fisik terpangkas.

Selain itu, alasan pemangkasan pembangunan fisik disebabkan oleh tidak cukupnya waktu pembangunan dalam waktu penggunaan anggaran perubahan yang hanya berkisa selama tiga bulan.

Kendati demikian, lanjut Sani, menjadi lebih penting saat ini adalah waktu penggunaan anggaran perubahan agar penyerapan anggaran DKI 2016 mampu mencapai 90%. Banggar, kata dia, menargetkan penggunaan rampung sebelum masa cuti kampanye yang jatuh pada 26 Oktober mendatang.

"Anggaran perubahan ini tangggung apabila ditinggal cuti petahana. Apalagi wakil dan sekdanya juga maju. Bisa-bisa penyerapan tidak maksimal," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah optimis bila paripurna RAPBD Perubahan menjadi APBD rampung pada Minggu ini. Sebab, KUA-PPAS Perubahan DKI 2016 sudah disepakati anatara legislatif dan eksekutif.

"Tinggal MoU saja dengan dewan. Setelah MoU selesai, langsung paripurna, bisa digelar Minggu ini juga seharusnya," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved