Khawatir Tergusur, Suku Bajo Datangi Kantor Bupati Bone

Jum'at, 09 September 2016 - 14:56 WIB
Khawatir Tergusur, Suku...
Khawatir Tergusur, Suku Bajo Datangi Kantor Bupati Bone
A A A
WATAMPONE - Puluhan warga Suku Bajo yang tergabung dalam kerukunan Suku Bajo (KKSB) Kabupaten Bone mendatangi Kantor Bupati Bone, Jumat (9/9/2016). Warga yang mendiami pesisir Pantai Bajoe ini menyebut oknum pengusaha dan oknum anggota Polri telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan mengkapling dan diduga telah menjual lahan yang merupakan areal pemukiman Suku Bajo secara turun temurun.

Salah seorang Suku Bajo yang mendatangi kantor Bupati Bone, Sultan mengatakan di bagian sebelah selatan jalan masuk tanggul Pantai Bajo, telah dikavling-kavling oleh oknum pengusaha yang terbukti dengan munculnya sejumlah nama yang diduga membeli areal tersebut.

"Pengusaha berinisial HA dan AB menguasai lahan dan mengkavling Pantai Bajo tanpa alas hak yang jelas, begitu juga oknum polisi AG menguasai lahan Pantai Bajo dan menjualnya ke warga yang beralamat di Barebbo seharga Rp24 juta," kata Sultan.

Akibatnya, kata Sultan, dia mengkhawatirkan Suku Bajo yang telah mendiami areal tersebut akan tersingkirkan dan tidak bisa membangun karena selalu dihalang-halangi oleh oknum dengan alasan sudah dibeli dan sudah memiliki alas hak.

Selain itu dia menyebut sejumlah oknum LSM, wartawan, polisi, lurah hingga Camat Tanete Riattang Timur telah menerima lahan dipesisir Pantai Bajo oleh oknum pengusaha tersebut untuk memuluskan konspirasi penjualan lahan pesisir Pantai Bajo.

"Orang-orang yang mendapat diberikan lahan itu mungkin supaya Suku Bajo tidak mendapat perlindungan karena hampir semuanya sudah ada disitu dan hal ini untuk melemahkan perjuangan suku Bajo," kata Sultan.

Dia menambahkan, kasus sengketa lahan tersebut telah lama bergulir, bahkan hingga ke ranah hukum, namun oknum LSM yang pernah melakukan pendampingan terhadap Suku Bajo telah menarik laporannya di pihak kepolisian, dan saat ini KKSB tengah mempersiapkan laporan baru terkait lahan Suku Bajo yang disebutnya dikavling oknum pengusaha tersebut.

Hanya saja puluhan warga Suku Bajo tersebut gagal menemui Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi karena sedang dinas di luar kota, aspirasi suku yang akrab dikenal sebagai suku pelaut ini diterima Kabag Kesbangpol Pemkab Bone, Dray Vibrianto, yang menjanjikan aspirasi masyarakat Suku Bajo segera di sampaikan ke Bupati Bone.

"Pemerintah tidak akan pernah mau melihat masyarakatnya susah, apabila masyarakat merasa didzalimi dan dilanggar haknya (masalah tanah) sebaiknya melapor ke pihak kepolisian, kami juga akan melaporkan kepada bapak bupati masalah ini dan melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menyelesaikan persoalan tersebut," kata Dray.

Dikonfirmasi terkait sejumlah oknum yang diduga menerima bagi-bagi lahan tersebut, Dray mengatakan hal tersebut diserahkan ke proses hukum karena yang bisa membuktikan seseorang bersalah adalah proses hukum.

Sementara Camat Tanete Riattang Timur, Syamsidar Halid mengatakan apa yang disebutkan masyarakat Suku Bajo tersebut tidak benar, kata dia, tidak ada bagi-bagi lahan milik Suku Bajo seperti yang disebutkan.

"Saya memang pernah beli lahan tapi itu dari pengusaha Amir Bandu karena memang banyak tanahnya, bukan lahan yang disebutkan oleh Suku Bajo," kata Syamsidar.

Kapolres Bone, AKBP Raspani dikonfirmasi keterlibatan anggota polisi tersebut mengatakan masih menelusuri informasi yang disebutkan warga Suku Bajo.

"Soal bagi-bagi lahan itu kan perlu ditelusuri dulu, apakah benar atau tidak, apakah ada pelanggaran atau tidak, sejauh ini kami belum menerima laporan lengkapnya," pungkas Raspani.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)