Curi Sawit untuk Beli Susu Anak, Yakobus Ditangkap Satpam
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Yakobus Fahik (35) karyawan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL) Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah nekat melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan.
Kenekatan ini lantaran butuh uang cepat untuk beli susu sang anak di rumah. Sebab gajinya sebagai buruh harian lepas (BHL) bagian pendodos buah sawit dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun baru mau mengambil buah sawit dari pohonnya, Yakobus keburu ketahuan satpam lapangan dan langsung ditangkap. Pencurian ini dilakukan Yakobus pada Minggu 4 Agustus 2016.
"Setelah ditangkap satpam perusahaan, Yakobus langsung diserahkan ke kami, saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam. Namun menurut pengakuan awal tersangka mencuri untuk beli susu anaknya yang masih berumur 1 tahun," ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suamaryasa, di mapolsek, Senin (5/9/2016).
Sementara itu, Yakobus mengaku memang butuh uang secepatnya untuk beli susu sang anak di rumah. Sebab gajinya belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
"Ya pak untuk beli susu dan beras di rumah. Saya khilaf, maafkan saya," ujar Yakobus di sel Mapolsek, Senin (5/9/2016).
Kenekatan ini lantaran butuh uang cepat untuk beli susu sang anak di rumah. Sebab gajinya sebagai buruh harian lepas (BHL) bagian pendodos buah sawit dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun baru mau mengambil buah sawit dari pohonnya, Yakobus keburu ketahuan satpam lapangan dan langsung ditangkap. Pencurian ini dilakukan Yakobus pada Minggu 4 Agustus 2016.
"Setelah ditangkap satpam perusahaan, Yakobus langsung diserahkan ke kami, saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam. Namun menurut pengakuan awal tersangka mencuri untuk beli susu anaknya yang masih berumur 1 tahun," ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suamaryasa, di mapolsek, Senin (5/9/2016).
Sementara itu, Yakobus mengaku memang butuh uang secepatnya untuk beli susu sang anak di rumah. Sebab gajinya belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
"Ya pak untuk beli susu dan beras di rumah. Saya khilaf, maafkan saya," ujar Yakobus di sel Mapolsek, Senin (5/9/2016).
(nag)