Dukun Cabul Berkedok Pawang Ular Ini Berhasil Setubuhi 6 Wanita

Kamis, 01 September 2016 - 16:17 WIB
Dukun Cabul Berkedok Pawang Ular Ini Berhasil Setubuhi 6 Wanita
Dukun Cabul Berkedok Pawang Ular Ini Berhasil Setubuhi 6 Wanita
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membekuk Hidayat alias Dayat Ular (45) setelah dilaporkan menyetubuhi enam wanita di tengah hutan Pulau Panjang, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten.

Kasubdit I Remaja Anak dan Wanita (Ranakta) Direktorat Reskrimum Polda Banten, AKBP Andik Puji Santoso ditangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korbannya berinisal D.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata lima korban masih tetanggaan dengan pelaku juga menjadi korbannya. Namun para korban tidak berani melaporkan. Sebab, ada ancaman dari jika lapor seluruh keluarganya akan mati.

"Modus pelaku ini berpura-pura dapat menyembuhkan segala penyakit dengan berbagai ritual dan semedi sejak setahun lalu menjalankan aksinya," ujar Andik kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (1/9/2016)

Setelah korbannya mengiyakan, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di hutan yang berada di tengah pulau.

Kondisi gubuk yang sudah dipersiapkan memang mempersulitkan para korbannya untuk melarikan diri. Jalan menuju gubuk berliku liku dan selalu beraksi tengah malam.

"Digubuk itu pelaku meminta korbannya untuk melepas pakaian kemudian mandi kembang. Nah disitu aksi pencabulannya hingga berkali kali," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku yang sudah mempunyai istri dan dua orang anak ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kain hitam, kain putih, tong air, keris, korek api, tasbih, jimat dan yang lainnya.

"Dia ini alasannya untuk pemuas nafsu saja, korbannya tak perlu bayar. Hanya disuruh bawa kembang dan minyak wangi," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis. Pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 28 dan 29 serta Pasal 53 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)